KABUPATEN CIREBON, WARTAJAYAVISION.COM – Dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas dan pengelola informasi, wartawan dari Wartajaya Vision mencoba mengonfirmasi Bawe, yang juga dikenal sebagai Sekdes Desa Jagapura Kidul, terkait berita kontroversial yang telah diterbitkan.

Saat diminta konfirmasi, Bawe mengaku tidak ada perselisihan dengan Juragan Bus. Namun, setelah berita tersebut diterbitkan dan mendapat tanggapan dari Kuwu dan juragan Jagapura Kidul, Bawe mengeluhkan adanya berita tersebut. Menurut undang-undang jurnalistik, setiap pihak yang dianggap sebagai objek berita berhak untuk membantah atau memberikan tanggapan terhadap berita yang diterbitkan.

Juragan Bus menyampaikan bahwa Bawe mungkin menghindari konfirmasi dengan awak media karena takut terungkapnya dugaan kesalahan atau kekurangannya. Bahkan, ada ancaman dari Bawe kepada perangkat desa Jagapura Kidul yang masih dekat dengan Juragan Bus. Ada juga masyarakat yang dirugikan, contohnya adalah kasus pembuatan Akta Jual Beli (AJB) dan sertifikat yang belum selesai dalam waktu 2 tahun lebih, tapi ditahun sekarang ada program PTSL, ya jadinya mlongo tidak ada pendapatan dari pembuatan AJB maupun sertifikat.

Juragan Bus juga mengungkapkan “setinggi apapun kalau jabatannya masih dibawah kuwu tidak akan bisa memberhentikan saya, saya pernah ngomong ke Kuwu saya bisa saja mundur asal dengan syarat bahwa Bawe juga harus mundur”.

“Bawe pengennya ngatur perangkat desa bahkan Kuwu pun pengennya bisa diatur, finger print absen pun sempat hilang diduga bawelah yang menyembunyikan, sempat kuwu yang memasangnya kembali untuk absen tapi dilarang oleh Bawe, tujuannya apa bawe melarang pemasangan finger print untuk absen??, tanya Juragan bus?

(Foto: Sekdes bersama Kuwu Jagapura Kidul)

Saat dihubungi untuk klarifikasi yang kedua kalinya, Bawe terkesan menghindar dari awak media dengan alasan berita sudah terlanjur diterbitkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *