Kasus Investasi Bodong yang Melibatkan Selebgram Gresik

Seorang selebgram asal Gresik, berinisial RPS, kini menjadi tersangka dalam kasus investasi bodong yang menimbulkan kerugian besar bagi banyak korban. Penyidik Satuan Reskrim Polres Gresik sedang mendalami dugaan jumlah korban yang jauh lebih besar dari estimasi awal, serta total kerugian yang meningkat signifikan.

Menurut informasi terbaru, jumlah korban diperkirakan mencapai ratusan orang dengan nilai kerugian mencapai Rp 3 miliar. Angka ini jauh melampaui data awal yang hanya tercatat sekitar Rp 211 juta. Hal ini menunjukkan bahwa skema penipuan yang digunakan oleh RPS cukup luas dan telah berjalan dalam waktu lama.

Modus Operasi yang Canggih

Modus operasi yang digunakan oleh tersangka sangat rapi dan memanfaatkan popularitasnya sebagai selebgram di media sosial. Menurut AKP Arya Widjaya, Kasat Reskrim Polres Gresik, RPS menggunakan skema ponzi, di mana keuntungan dari investor baru digunakan untuk membayar keuntungan kepada investor sebelumnya. Skema ini sangat rentan mengakibatkan kerugian besar jika tidak segera dihentikan.

“Popularitas tersangka di media sosial dimanfaatkan untuk menjaring korban dengan kedok pengembangan bisnis usaha makanan. Pembayaran keuntungan dilakukan dari uang investor baru, itu adalah skema ponzi,” jelas Arya.

Selain itu, investasi bodong tersebut diduga menyebar melalui sistem referensi layaknya multi-level, sehingga cepat menjaring banyak korban. Hingga saat ini, penyidik telah menerima laporan dari lima korban. Namun, jumlah ini diyakini hanya sebagian kecil dari total peserta investasi yang masuk ke jaringan tersangka.

Pengakuan Korban

Salah satu korban, berinisial IB, mengungkapkan bahwa dirinya sudah menagih hak keuntungan sejak April 2024. Namun, tersangka hanya memberikan janji tanpa kepastian. “Saya diminta menunggu karena bisnis disebut sedang sepi. Dia janji mengembalikan, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian,” ungkap IB dalam pemeriksaan.

Dari pengakuan korban, terlihat bahwa modus penipuan ini cukup efektif dalam menarik minat masyarakat, terutama mereka yang ingin mencari peluang bisnis cepat.

Upaya Penyidik

Satreskrim Polres Gresik kini tengah menelusuri aliran uang para korban, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Penyidik juga memastikan bahwa seluruh korban yang merasa dirugikan dapat melapor untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. “Jangan mudah percaya dan tergiur dengan keuntungan sesaat. Pastikan ada surat perjanjian jika memulai bisnis bersama,” imbau Arya.

Kesimpulan

Kasus investasi bodong yang melibatkan selebgram Gresik ini menunjukkan betapa rentannya masyarakat terhadap modus penipuan yang dijual dengan cara yang menarik. Dengan adanya tindakan dari pihak kepolisian, diharapkan bisa memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat dan mencegah terulangnya kasus serupa.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *