Penanganan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Prabumulih sedang menangani dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih. Proses penanganan kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan, dan pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi serta saksi ahli.
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi mengonfirmasi adanya penanganan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses hukum sudah berjalan dan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kasat Reskrim yang baru. Menurutnya, kasus tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani sudah ada yang diproses, dan penanganannya bisa dikoordinasikan dengan Kasat Reskrim yang baru.
Bobby menambahkan bahwa perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Jika kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, pihak kepolisian akan menyampaikan informasi secara terbuka kepada publik. “Nanti kalau sudah masuk proses atau tahap penyidikan, akan kami rilis,” ujarnya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa secara institusi, setiap Polres memiliki target minimal satu perkara tindak pidana korupsi yang ditangani dalam satu tahun. Untuk kasus yang saat ini ditangani, kata dia, merupakan target penanganan tahun 2025. “Biasanya target satu Polres satu perkara dalam setahun. Yang ditangani ini target 2025, untuk target 2026 tentu berbeda lagi,” jelasnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai jenis perkara yang sedang ditangani, Kapolres enggan membeberkan detail dan meminta agar wartawan berkoordinasi langsung dengan Kasat Reskrim.
Penjelasan dari Kasat Reskrim
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi SH MSi membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani satu perkara dugaan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan bahwa sudah cukup banyak saksi yang diperiksa, termasuk saksi ahli. “Memang benar, saat ini kami sedang menangani satu perkara dugaan tindak pidana korupsi. Sudah cukup banyak saksi yang kami periksa, termasuk saksi ahli,” ungkap Jon Kenedi, Senin (22/12/2025).
Namun demikian, Jon Kenedi belum bersedia mengungkapkan secara rinci kasus tersebut, baik terkait objek perkara maupun instansi yang terlibat. Ia menegaskan bahwa penanganan tindak pidana korupsi membutuhkan proses yang lebih mendalam dibandingkan pidana umum. “Nanti kalau sudah ada progres signifikan dan dinilai layak untuk dipublikasikan, pasti akan kami lakukan rilis,” tegasnya.
Proses Penyelidikan dan Rencana Ke depan
Penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Prabumulih masih berlangsung. Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh prosedur hukum akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun belum ada rilis resmi, masyarakat tetap diharapkan untuk tetap memperhatikan perkembangan terbaru melalui saluran resmi kepolisian.
Dalam hal ini, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi. Selain itu, partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi atau bukti-bukti terkait kasus tersebut juga sangat diharapkan.








