Tragedi Menggemparkan: Pasangan Suami Istri Tewas Diserang Tawon di Jembrana

Kisah tragis terjadi di Kabupaten Jembrana, Bali, yang menimpa sepasang suami istri. Keduanya meninggal dunia setelah diserang oleh serangga tawon saat beristirahat di gubuk kebun mereka. Peristiwa ini mengejutkan warga setempat dan menjadi peringatan penting tentang bahaya yang bisa datang dari lingkungan sekitar.

Kronologi Kejadian

Dewa Ketut Suparta (69) dan Dewa Ayu Made Gati (56) adalah pasangan suami istri yang tinggal di Banjar Munduk Anggrek, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo. Pada hari Selasa, 20 Januari 2026, keduanya pergi ke kebun milik mereka di wilayah Banjar Kedisan, Desa Yehembang Kauh. Mereka biasanya bekerja di kebun tersebut, meskipun usia mereka sudah mulai senja.

Pukul 15.00 Wita, setelah selesai bekerja, mereka memutuskan untuk beristirahat di gubuk yang ada di kebun. Sebelumnya, sang istri ingin memindahkan daun kelapa kering atau danyuh yang berada di bawah bale-bale atau gubuk. Namun, saat daun itu diangkat, ternyata di bawahnya terdapat sarang tawon besar. Sarang tersebut terganggu, dan gerombolan tawon langsung menyerang Dewa Ayu Gati dan suaminya.

Keduanya panik dan mencoba melarikan diri. Sayangnya, Dewa Ketut Suparta terjatuh setelah berlari beberapa meter dari gubuk. Kepalanya terbentur akar pohon, dan tawon-tawon tersebut langsung menyerangnya hingga korban tak sadarkan diri.

Sementara itu, Dewa Ayu Gati berhasil diselamatkan oleh saksi mata. Ia dievakuasi ke Puskesmas I Mendoyo untuk penanganan medis. Setelah mendapatkan perawatan, ia diizinkan pulang sekitar pukul 18.00 Wita. Namun, tidak lama kemudian, warga menemukan Dewa Ketut Suparta dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kondisi Sang Istri Memburuk

Di malam hari, sekitar pukul 20.00 Wita, kondisi Dewa Ayu Gati kembali memburuk. Ia mengalami kejang-kejang di rumahnya. Keluarga segera membawanya kembali ke Puskesmas. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter piket, korban dinyatakan meninggal setelah tiba di Puskesmas I Mendoyo sekitar pukul 20.30 Wita.

Peristiwa ini sangat menyedihkan bagi keluarga. Dewa Suparta dan istrinya meninggal di hari yang sama setelah menjadi korban sengatan tawon. Dengan kejadian ini, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama saat berada di gubuk atau rumah, serta memperhatikan adanya sarang tawon.

Penjelasan Polisi

Kapolsek Mendoyo, Kompol I Wayan Sartika, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan fisik terhadap Dewa Ketut Suparta menunjukkan adanya benjol pada bagian belakang telinga kanan, lebam pada punggung, bekas sengatan tawon, serta luka pada dahi dan bibir bawah. Korban diduga sudah meninggal lebih dari dua jam saat ditemukan.

Pihak keluarga menyatakan ikhlas dengan kejadian tersebut. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua orang untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan lingkungan sekitar.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *