Penambahan Kuota Siswa di Sekolah Jawa Barat: Tantangan dan Kekurangan Fasilitas
Sekolah-sekolah di Jawa Barat mulai menerapkan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Gubernur Dedi Mulyadi. Kebijakan ini menambah jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) hingga 50 pelajar untuk tahun ajaran 2025/2026. Salah satu sekolah yang terdampak adalah SMA Negeri 15 Depok, yang harus melakukan penyesuaian terhadap fasilitas yang terbatas.
Penyesuaian Fasilitas dan Ruang Kelas
Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat SMA Negeri 15 Depok, Dimas Aryo Maulana Agsha Sahkanto, menjelaskan bahwa pihak sekolah harus beradaptasi dengan kurangnya fasilitas kursi dan meja. Menurutnya, jumlah siswa yang masuk sangat tinggi, sementara jumlah sekolah di Depok tidak sebanding dengan jumlah anak yang mendaftar. Hal ini menyebabkan keterbatasan ruang dan fasilitas yang tersedia.
Selain itu, SMAN 15 Depok masih berada dalam satu kawasan dengan SMP dan SMK Ganesa Satria 2 Depok. Sejak berdiri pada 2020, sekolah ini belum memiliki gedung sendiri dan harus menyewa dari Yayasan Ganesa Satria. Proses pembayaran juga dilakukan langsung oleh dinas pendidikan setempat. Akibatnya, jumlah siswa yang diterima disesuaikan dengan jumlah kelas yang tersedia.
Survei dan Pemenuhan Persyaratan
Dalam implementasi kebijakan ini, sekolah juga harus melakukan survei ke rumah calon siswa. Ini dilakukan karena sistem program PAPS mensyaratkan alamat siswa sesuai dengan data asli. Guru dan panitia SPMB harus bekerja lebih keras untuk memastikan domisili siswa sesuai dengan informasi yang diberikan.
Survei ini melibatkan kunjungan ke RW dan pengambilan surat keterangan tempat tinggal. Hal ini menambah beban kerja guru dan staf sekolah, terutama dalam masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Masalah dalam Penggunaan Ruang Kelas
Penggunaan ruang kelas juga menjadi tantangan. Kelas 10 menggunakan ruangan di pagi hingga siang hari, sedangkan kelas 11-12 menggunakan ruangan di siang hingga sore hari. Ketika proses belajar mengajar dimulai, penggunaan ruang kelas akan dibagi ulang agar semua siswa bisa mendapatkan kesempatan yang sama.
Namun, dengan jumlah siswa yang mencapai 50 per kelas, ruangan menjadi sangat penuh. Menurut Deska Putri Amalia, guru kelas 10, idealnya jumlah siswa per kelas hanya 35 orang. Dengan 50 siswa, ia khawatir kondisi ruangan akan terlalu padat dan mengganggu proses belajar mengajar.
Tantangan bagi Guru dan Pembelajaran
Deska juga mengungkapkan kekhawatiran tentang efektivitas pembelajaran. Dengan jumlah siswa yang banyak, suara guru mungkin tidak terdengar oleh semua murid. Ia berharap adanya speaker di ruang kelas untuk memastikan semua siswa dapat mendengar.
Selain itu, ia harus lebih sering memantau siswa karena jarak pandang akan semakin jauh. Hal ini membuat proses pengajaran menjadi lebih sulit dan kurang efektif.
Pandangan dari Pihak Sekolah
Meskipun kebijakan ini bertujuan baik yaitu mencegah anak putus sekolah, Dimas dan Deska merasa bahwa niat yang bagus saja tidak cukup. Mereka menilai bahwa kebijakan ini perlu didukung dengan strategi yang lebih baik, termasuk peningkatan fasilitas dan infrastruktur sekolah.
Dengan realita yang ada, SMAN 15 Depok masih menghadapi banyak tantangan. Meskipun demikian, mereka tetap berusaha mengikuti kebijakan tersebut sambil berharap adanya bantuan dan dukungan dari pemerintah daerah.









