BREBES, WARTAJAYAVISION.COM – Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar terkait rencana perluasan area parkir RSUD Brebes dengan wacana relokasi SD Negeri 1 Brebes, pihak sekolah bersama para pemangku kepentingan menggelar musyawarah bersama pada 29 Desember 2025.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah SD Negeri 1 Brebes, perwakilan dewan guru, Komite Sekolah, Ketua Paguyuban Wali Siswa, serta perwakilan wali murid. Hasil musyawarah ini kemudian disampaikan secara resmi kepada publik oleh perwakilan wali murid.

Muflih Ikhsan H, selaku perwakilan orang tua wali murid, pada Senin (5/1/2026) menjelaskan bahwa dari musyawarah tersebut telah dicapai kesepakatan bersama yang menjadi pernyataan sikap resmi stakeholder SD Negeri 1 Brebes.

Pertama, seluruh pemangku kepentingan yang hadir menyatakan mendukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten Brebes dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui pembangunan dan pengembangan sarana prasarana baru di RSUD Brebes.

Namun demikian, stakeholder secara tegas menolak rencana relokasi SD Negeri 1 Brebes untuk kepentingan perluasan area parkir RSUD Brebes, dengan sejumlah pertimbangan.

Menurut Muflih, SD Negeri 1 Brebes merupakan sekolah yang berdiri sejak zaman kolonial Belanda, sehingga memiliki nilai historis tinggi yang patut dipertahankan dan dilestarikan keberadaannya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pengembangan RSUD Brebes, termasuk perluasan area parkir, masih dapat dilakukan dengan mencari lokasi alternatif lain, tanpa harus mengorbankan keberadaan sekolah tersebut.

Pertimbangan lain yang disampaikan adalah bahwa SD Negeri 1 Brebes pada Tahun Anggaran 2025 menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk revitalisasi serta pembangunan gedung UKS, yang proses serah terimanya baru dilakukan pada akhir tahun 2025.

“Jika relokasi tetap dipaksakan, maka berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta regulasi Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,” tegas Muflih.

Sebagai langkah lanjutan, pihak sekolah dan stakeholder juga memohon kepada Bupati Brebes selaku pengambil kebijakan tertinggi agar menggelar audiensi publik terbuka terkait wacana relokasi SD Negeri 1 Brebes, dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

“Dalam waktu dekat, kami selaku pemangku kepentingan SD Negeri 1 Brebes akan melayangkan surat permohonan audiensi publik kepada Bupati Brebes,” pungkas Muflih.

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Brebes, Imam Budi Santoso, saat dimintai tanggapan menyampaikan bahwa kebutuhan lahan tersebut berkaitan dengan rencana pengembangan rumah sakit.

“Ada kebutuhan yang lebih penting untuk pengembangan RSUD Brebes,” ujarnya singkat.

Senada, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana RSUD Brebes, Miftahul Jannan, menanggapi usulan dari Komite Sekolah SD Negeri 1 Brebes terkait penolakan relokasi. Ia menyatakan pihaknya hanya bisa berharap adanya jalan tengah terbaik.

“Kami hanya bisa berharap dan berdoa, semoga diberikan solusi terbaik untuk masyarakat Brebes secara luas,” ungkapnya.

Penulis: Teguh AW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *