BREBES, WARTAJAYAVISION.COM – Massa pendukung dari sejumlah calon yang gagal ikut serta dalam Pilkada Brebes 2024 menggelar aksi di depan kantor KPU Kabupaten Brebes pada Rabu, 5 September 2024.

Mereka menyerukan kampanye untuk mendukung kotak kosong dalam Pilkada tahun ini. Aksi tersebut diduga didukung oleh calon bupati dan wakil bupati yang gagal maju, yang kini membentuk aliansi masyarakat peduli demokrasi.

Sebelum menuju KPU, massa berkumpul di sekitar Kompleks Islam Center pada pukul 13.00 WIB untuk menyampaikan aspirasi mereka. Sebanyak 10 orang perwakilan aksi, termasuk Nurwaedi dari Aliansi Peduli Demokrasi, diterima oleh anggota komisioner KPU Brebes, yaitu Muarafah Wahari dan Anik Ranafilah Aziz.

Dalam pertemuan tersebut, Nurwaedi menekankan beberapa tuntutan, di antaranya meminta agar kotak kosong dapat diverifikasi oleh KPU dan disosialisasikan kepada masyarakat. Selain itu, mereka meminta agar saat perhitungan suara, kotak kosong juga dihitung di tiap TPS.

Menurut Nurwaedi, hak konstitusi setiap warga negara diatur dalam undang-undang, termasuk pilihan untuk mendukung kotak kosong, yang harus diakui dan dihargai.

Dia menegaskan bahwa aksi ini tidak terkait dengan kekecewaan atas kegagalan calon tertentu, melainkan didasari oleh kepedulian terhadap adanya calon tunggal dalam Pilkada Brebes 2024.

Sementara itu, Wahadi, salah satu komisioner KPU Brebes, menjelaskan bahwa mekanisme kotak kosong diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pasal 25C. Namun, terkait aturan saksi di TPS dari pihak kotak kosong, KPU masih menunggu regulasi lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *