Inisiatif Konservasi Hiu Paus oleh PT Pertamina International Shipping
PT Pertamina International Shipping (PIS) semakin memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian populasi hiu paus di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah keberhasilan menandai (tagging) empat ekor hiu paus di perairan Kepulauan Derawan, Kalimantan Timur. Dengan demikian, total jumlah hiu paus yang berhasil ditandai oleh PIS selama dua tahun terakhir mencapai tujuh ekor.
Proses penandaan ini dilakukan bekerja sama dengan Konservasi Indonesia, sebuah yayasan nasional yang berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan. Penandaan ini menjadi langkah penting dalam studi dan observasi terhadap ikan terbesar di dunia. Empat hiu paus tersebut diberi nama sesuai dengan kapal tanker kebanggaan PIS, yaitu Pride, Prime, Bangka, dan Belitung.
Manager CSR PIS, Alih Istik Wahyuni, menjelaskan bahwa tujuan utama dari penandaan hiu paus adalah untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian fauna di Indonesia. Data yang dikumpulkan bersama mitra berpengalaman diharapkan dapat mendukung upaya menjaga satwa yang sangat penting di lautan Indonesia. Selain itu, data ini juga membantu PIS mengatur operasionalnya agar dapat memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan hiu paus.
Salah satu tujuan penandaan hiu paus adalah untuk mengenali rute-rute yang biasa dilintasi oleh populasi hiu paus di Nusantara. Hal ini bertujuan agar kapal-kapal PIS dapat menghindari tabrakan dengan hiu paus. Berdasarkan hasil penelitian sejumlah pihak, tabrakan dengan kapal besar menjadi salah satu faktor utama penyebab kematian hiu paus dan penurunan populasi mereka.
“Data-data yang kami dapatkan dari hasil tagging hiu paus ini akan membantu kami memetakan jalur-jalur dan migrasi hiu paus tersebut. Data ini akan kami integrasikan dengan data pelayaran yang kami punya sehingga kami bisa meminimalisasi potensi risiko tabrakan hiu paus dengan kapal-kapal yang dioperasikan PIS,” jelas Alih.
Mochamad Iqbal Herwata Putra, Focal Species Conservation Senior Manager Konservasi Indonesia, menyampaikan bahwa saat ini populasi hiu paus di dunia menghadapi ancaman serius. Ancaman-ancaman tersebut telah menyebabkan penurunan populasi hiu paus lebih dari 50%. Namun, melalui upaya pemulihan yang terus dilakukan, populasi hiu paus mungkin dapat pulih dalam 100 tahun ke depan.
“Tabrakan dengan kapal, polusi laut, perubahan iklim, serta tidak sengaja tertangkap dapat menyebabkan hiu paus terdampar di bibir pantai. Keterdamparan ini menjadi perhatian para peneliti karena hal ini mengganggu upaya pemulihan populasi hiu paus. Dengan terus menandai individu hiu paus yang tersebar di Indonesia, termasuk di perairan Derawan, PIS dan Konservasi Indonesia dapat terus menghimpun data penting untuk mempelajari koridor migrasi hiu paus,” ujar Iqbal.
Penandaan hiu paus (whale shark tagging) adalah bagian dari program “Marine BiodiverSEAty” yang berada di bawah payung program “BerSEAnergi untuk Laut”, sebuah inisiatif CSR PIS di bawah pilar Environmental Preservation. Melalui program ini, PIS menegaskan komitmennya dalam melindungi hiu paus, spesies payung yang masuk dalam kategori terancam punah menurut daftar IUCN. Penandaan dilakukan menggunakan perangkat tag satelit yang memungkinkan peneliti melacak pola pergerakan, jalur migrasi, dan habitat kritis hiu paus di sekitar ekosistem Derawan dan wilayah perairan Indonesia yang lebih luas.
Melalui program Marine BiodiverSEAty, PIS menegaskan komitmennya terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 14: Life Below Water. Program ini juga memperkuat upaya nasional dan global dalam pelestarian keanekaragaman hayati laut. Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan model kolaborasi konservasi yang berkelanjutan, berbasis data, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dari tingkat lokal hingga nasional.
Pada tahun lalu, PIS juga melakukan kegiatan serupa di perairan Taman Nasional Teluk Cenderawasih, Kwatisore, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Saat itu, PIS berhasil menandai tiga ekor hiu paus. Setelah sukses menandai total tujuh individu hiu paus di Kwatisore dan Kepulauan Derawan, PIS menyatakan akan terus melanjutkan program ini guna memperbanyak data untuk dipelajari.
“Kami akan melanjutkan program ini agar dapat memetakan risiko tabrakan kapal dengan hiu paus (Whale Shark–Ship Collision Risk Map) serta rekomendasi mitigasi dan masukan teknis bagi pengembangan SOP keselamatan laut,” tegas Alih.
Berdasarkan laporan International Union for Conservation of Nature (IUCN), hiu paus merupakan salah satu hewan yang masuk ke dalam daftar merah terancam punah sejak 2016. Sejak itu, upaya konservasi hiu paus terus digalakkan oleh berbagai pihak, termasuk oleh PIS sebagai perusahaan yang bergerak di industri maritim dan memiliki perhatian besar untuk keberlanjutan ekosistem kelautan Indonesia.








