Investigasi Terbaru Komunitas Konsumen Indonesia Mengungkap Kebiasaan Masyarakat dalam Menggunakan Galon
Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) baru saja merilis hasil investigasi lapangan terbaru yang berjudul “Investigasi Ganula Air Minum di Jabodetabek”. Penelitian ini dilakukan di 60 toko kelontong di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Hasilnya menunjukkan kondisi yang sangat mengkhawatirkan terkait penggunaan galon air minum dalam kemasan (AMDK) yang sudah melebihi batas usia pemakaian.
Investigasi ini merupakan kelanjutan dari temuan tahun lalu yang juga mengungkap peredaran galon guna ulang bermasalah. Namun, hingga saat ini belum ada perubahan signifikan yang terlihat. Laporan ini disampaikan kembali kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan KKI dengan tegas merekomendasikan agar BPKN meminta produsen untuk menarik seluruh galon yang berusia di atas dua tahun dari peredaran.
Hasil terbaru menunjukkan bahwa kondisi galon yang beredar tidak jauh berbeda dari sebelumnya. Banyak galon yang ditemukan memiliki kode produksi yang jauh melewati batas usia pemakaian wajar. Misalnya, galon dengan kode produksi tahun 2012 ditemukan beredar di Bogor, sementara galon produksi 2016 masih dijual di Tangerang.
Secara keseluruhan, 57 persen galon yang beredar berusia lebih dari dua tahun. Padahal, para ahli menyarankan pemakaian maksimal hanya satu tahun untuk mencegah pelepasan zat kimia berbahaya dari plastik polikarbonat. Menurut David, salah satu anggota KKI, ketika mereka menemukan galon berumur 13 tahun, itu bukan lagi red flag, tapi sirene bahaya.
“Galon-galon ini sudah termasuk kategori Galon Lanjut Usia atau Ganula. Produsen wajib menariknya dari pasar. Ini soal keselamatan manusia, bukan sekadar soal kemasan,” tambahnya.
Di lapangan, tim KKI juga menemukan kondisi galon yang jauh dari kata layak. Sebanyak 80 persen galon atau 8 dari 10 galon yang dicek tampak buram dan kusam, seolah telah melewati siklus pemakaian tanpa kontrol kualitas. Lebih dari itu, 55 persen galon ditemukan dalam kondisi lusuh dan berdebu, menunjukkan bahwa aspek kebersihan bukan lagi prioritas dalam distribusi.
“Bayangkan, galon dalam kondisi kurang layak seperti kusam, lusuh, dan buram masih dijual bebas. Ini bukan kelalaian kecil, ini ancaman langsung pada kesehatan publik,” tegas Ketua KKI, David Tobing.
Investigasi KKI juga menyoroti nyaris tidak adanya edukasi dari produsen kepada pedagang. Sebanyak 95 persen pedagang mengaku tidak pernah mendapat penjelasan tentang cara membaca kode produksi atau menentukan usia galon, dan 91,7 persen tidak pernah diberi informasi mengenai keamanan bahan kemasan.
David menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh tinggal diam. “Jika Anda menerima galon yang buram, kusam, atau usianya lebih dari dua tahun, tolak! Jangan terima! Minta galon baru. Anda punya hak atas air minum yang aman,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa produsen harus berhenti berpura-pura tidak tahu, ketika 57 persen galon yang beredar sudah melebihi usia pakai yang dianjurkan. “Itu berarti produsen gagal menyediakan kemasan yang aman bagi masyarakat. Dan gagal dalam urusan air minum berarti mempertaruhkan kesehatan jutaan orang,” tandasnya.
Merespons temuan ini, KKI mengeluarkan rekomendasi kepada BPKN. KKI meminta BPKN mendesak produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) untuk segera menarik galon yang sudah berusia di atas 2 tahun guna mencegah potensi bahaya BPA pada masyarakat.
KKI juga mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan aktif melapor. Jika menemukan galon dengan usia lebih dari dua tahun, warga diminta segera menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan resmi KKI di www.komunitaskonsumen.or.id.
“Keselamatan konsumen bukan pilihan—itu kewajiban. Dan KKI akan terus mengawalnya,” tutur David Tobing.









