Program Mawar Emas: Solusi untuk Mengurangi Utang ke Rentenir
Di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya di Mataram, program Mawar Emas telah menjadi salah satu inisiatif penting dalam mengatasi masalah utang yang sering menimpa masyarakat. Program ini dikelola oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan telah menyalurkan dana sebesar Rp5,4 miliar dalam bentuk kredit lunak tanpa bunga. Tujuan utamanya adalah mencegah masyarakat dari ketergantungan pada rentenir.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB, Rudi Sulistyo, menjelaskan bahwa sejauh ini, sebanyak 4.981 penerima manfaat telah memanfaatkan program ini. Kredit yang diberikan bersifat lunak, sehingga dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berusaha tanpa beban bunga yang tinggi. Dengan demikian, masyarakat bisa lebih fokus pada pengembangan usaha mereka sendiri.
Selain program Mawar Emas, beberapa TPAKD Kabupaten/Kota juga memiliki program unggulan lain. Misalnya, skema pembiayaan dengan tanggungan bunga seperti Lotim Berkembang, Harum Berseri, Periri Taman, dan subsidi bunga Lombok Barat. Program-program ini ditujukan untuk sektor prioritas, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini menunjukkan komitmen TPAKD dalam membantu masyarakat yang sedang berjuang mencari penghidupan.
Program Unggulan TPAKD Tahun 2026
Untuk tahun 2026, TPAKD Kabupaten/Kota merencanakan program unggulan baru yang bertujuan untuk pengentasan kemiskinan. Program ini akan bekerja sama dengan program Desa Berdaya yang menekankan pemberdayaan masyarakat desa melalui pemanfaatan potensi lokal secara optimal. Dengan pendekatan ini, masyarakat desa diharapkan bisa mencapai kemandirian dan kesejahteraan yang lebih baik.
Selain itu, TPAKD saat ini juga memiliki dua program lain yang sedang berjalan. Pertama, Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) yang berada di Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Utara. Kedua, Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) yang berada di Kabupaten Lombok Timur. Program ini bertujuan untuk memperluas akses keuangan kepada masyarakat, terutama yang tinggal di daerah pedesaan atau pesantren.
Perlindungan bagi Petani dan Peternak
OJK juga aktif dalam mendorong perlindungan bagi petani dan peternak melalui asuransi. Menurut Rudi Sulistyo, sektor pertanian dan peternakan merupakan sektor unggulan yang padat karya di NTB. Namun, kedua sektor ini memiliki risiko kegagalan yang tinggi, baik dari gagal panen maupun kematian ternak. Oleh karena itu, asuransi menjadi alat penting untuk melindungi para petani dan peternak dari kerugian yang mungkin terjadi.
Peran TPAKD dalam Peningkatan Literasi Keuangan
Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, menegaskan pentingnya peran TPAKD dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Ia menyatakan bahwa masih banyak masyarakat yang terjerat utang ke rentenir, sehingga perlu adanya kerja sama untuk mengatasinya. Selain itu, ia juga menyoroti perlunya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta kelompok rentan lainnya seperti anak yatim.
Program Unggulan Desa Berdaya, Penetrasi Asuransi, dan tanggung jawab bersama terhadap kaum rentan menjadi bagian dari strategi jangka panjang TPAKD dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera. Dengan pendekatan yang berkelanjutan dan kolaboratif, diharapkan masyarakat NTB bisa lebih mandiri dan terlindungi dari ancaman ekonomi yang tidak stabil.







