Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan pernyataan terkait kasus pengusiran dan pembongkaran paksa rumah Nenek Elina, seorang nenek berusia 80 tahun, di Jalan Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep.
Peristiwa ini terekam dalam video yang viral di media sosial. Dalam durasi satu menit 20 detik, terlihat sekelompok laki-laki bertubuh tinggi mendatangi rumah Nenek Elina pada 4 Agustus 2025. Mereka meminta Nenek Elina dan keluarganya untuk meninggalkan tempat tersebut karena rumah itu diklaim sudah dibeli oleh seseorang bernama Samuel. Namun, Nenek Elina menolak dan bersikeras bahwa rumah tersebut adalah miliknya.
“Ini rumahnya saya, bukan rumah orang. Ini rumah siapa? Ini rumah saya? Mana suratnya? Saya sudah tunjukkan surat rumah saya,” protes Nenek Elina sebelum akhirnya dipaksa keluar dari rumahnya.
Wali Kota Eri menyatakan bahwa Pemkot Surabaya memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan sewenang-wenang. Penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas tanpa kompromi.
“Kejadian ini sudah ditangani Polda Jawa Timur. Sebelum viral, sudah dilaporkan karena sudah ditangani pihak kecamatan. Harus ada kejelasan hukum, karena yang salah harus dihukum,” ujar Eri di Surabaya, Minggu (28/12).
Ia menilai ketegasan hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan warga Surabaya. Jika aksi sewenang-wenang terhadap lansia dibiarkan tanpa sanksi, masyarakat akan merasa tidak aman di kotanya sendiri.
Pemkot Surabaya sedang melakukan penilaian terhadap kebutuhan mendesak bagi nenek korban pembongkaran rumah. Selain bantuan fisik dan hunian sementara, Wali Kota Eri menekankan pentingnya pemulihan kondisi psikologis korban.
“Yang paling penting adalah psikisnya. Kami juga menguatkan warga dan tetangga di sekitar lokasi. Surabaya boleh jadi kota besar, tapi jangan pernah kehilangan empati terhadap sesama. Harus saling menjaga dan,” tambahnya.
Eri Cahyadi mengimbau warga untuk tidak melakukan aksi-aksi anarkis atau benturan antarwarga. Serahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian sambil terus mengawal prosesnya hingga tuntas.
“Ayo warga Surabaya, kita saling menjaga dan mengawal proses hukumnya hingga tuntas dan Nenek Elina mendapatkan keadilan,” tegas Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) tersebut.








