PT Widodo Makmur Unggas Tbk. (WMUU) tengah mempersiapkan aksi korporasi berupa penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Rencananya, perseroan akan menerbitkan maksimal 6,1 miliar saham baru yang berasal dari portepel. Setiap saham memiliki nilai nominal sebesar Rp50 per saham. Seluruh saham baru tersebut rencananya akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Nomor I-A.
Manajemen WMUU menyampaikan bahwa Perseroan bermaksud untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 6.100.000.000 saham baru. Penjelasan ini disampaikan dalam keterbukaan informasi pada hari Selasa, 24 Februari 2026. Pelaksanaan PMHMETD akan mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, khususnya POJK 32/2015. Prosesnya meliputi persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), penyampaian pernyataan pendaftaran kepada OJK, hingga diperolehnya pernyataan efektif dari regulator.
RUPSLB dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 April 2026 pukul 09.30 WIB di Kantor Pusat Perseroan, Graha Widodo Makmur, Jakarta Timur. Manajemen menyatakan bahwa PMHMETD akan dilaksanakan setelah perseroan menerima pernyataan efektif dari OJK. Sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK 32/2015, jangka waktu antara persetujuan RUPSLB hingga efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan.
Secara umum, sebagian dana hasil PMHMETD akan digunakan untuk melakukan konversi hak tagih PT Widodo Makmur Perkasa Tbk. (WMPP) kepada WMUU. Selebihnya, dana yang diperoleh setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dimanfaatkan sebagai modal kerja perseroan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kegiatan usaha, kinerja, serta daya saing perseroan di industri yang sama.
WMPP selaku pemegang saham disebut akan melaksanakan haknya dalam PMHMETD dengan melakukan konversi hak tagih kepada perseroan. Dari sisi keuangan, manajemen memperkirakan aksi korporasi ini akan berdampak positif terhadap struktur permodalan. Dalam hal WMPP mengambil bagian melalui konversi hak tagih, rasio pinjaman terhadap ekuitas diproyeksikan menurun sehingga memperbaiki struktur permodalan perseroan.
Manajemen juga menambahkan bahwa penggunaan dana untuk modal kerja diharapkan dapat meningkatkan kegiatan usaha, kinerja, serta daya saing perseroan di industri yang sama. Sementara itu, bagi pemegang saham, rights issue ini berpotensi menimbulkan dilusi apabila tidak melaksanakan HMETD yang diperoleh.
Dalam hal pemegang saham tidak melaksanakan HMETD yang akan diperoleh, maka persentase kepemilikan sahamnya terhadap saham-saham Perseroan akan terdilusi. Adapun sejumlah tanggal penting terkait RUPSLB antara lain recording date pada 10 Maret 2026, pemanggilan rapat pada 11 Maret 2026, pelaksanaan RUPSLB pada 2 April 2026, serta pengumuman ringkasan hasil RUPSLB pada 6 April 2026.
Widodo Makmur Unggas Tbk – TradingView
- Disclaimer
- berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Wartajayavision.com, tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.







