Wartajayavision.com, Jakarta – Pagi ini, kami hadirkan berita terpopuler sepanjang Minggu (8/3) yang mencakup beberapa isu penting. Mulai dari status PPPK paruh waktu hingga THR yang sudah diketuk, hingga banjir ekstrem yang melanda Jakarta. Berikut penjelasannya.

THR PPPK Paruh Waktu Rp 1 Juta Sudah Diketuk

Para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi kini mendapat kabar gembira. Pemprov Jambi telah mengambil kebijakan untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi ribuan PPPK paruh waktu yang ada di daerah tersebut.

“Kami sudah menyetujui pemberian THR untuk PPPK paruh waktu, dan pembayaran harus sebelum lebaran,” ujar Gubernur Jambi Al Haris di Kerinci, Sabtu (7/3).

Pengumuman ini menjadi angin segar bagi para pegawai yang selama ini merasa kurang diperhatikan. Meski belum ada detail lebih lanjut tentang besaran THR, namun informasi awal menyebutkan bahwa besaran THR mencapai Rp 1 juta.

Pengakuan PPPK Paruh Waktu Setelah Dipastikan Mendapat THR 2026

Di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, para PPPK paruh waktu juga mendapatkan kabar baik. Mereka dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak telah menyiapkan anggaran sebesar Rp91 miliar untuk THR yang akan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, PPPK paruh waktu, pejabat daerah seperti bupati dan wakil bupati, serta anggota dewan setempat.

Namun, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Lebak Halson Nainggolan mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pencairan THR 2026.

Status PPPK Paruh Waktu Diungkap oleh Sekjen Kemendikdasmen

Masalah status PPPK paruh waktu masih menjadi pertanyaan besar. Apakah mereka termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau hanya honorer?

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Sekjen Kemendikdasmen) Suharti menjelaskan bahwa sesuai definisi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), PPPK paruh waktu masuk dalam kategori ASN.

Namun, saat ini sedang dalam proses pembahasan bersama KemenPAN-RB untuk memastikan penanganan yang tepat terhadap para PPPK paruh waktu ini.

Banjir Jakarta: Titik Lokasi Terparah

Banjir Jakarta pada hari Minggu (8/3) membuat sejumlah kawasan dan jalan di ibu kota tergenang air. Salah satu lokasi yang paling parah adalah permukiman warga di Kebon Pala dan Kampung Melayu, Jakarta Timur, dengan ketinggian air mencapai satu meter lebih.

Kejadian ini disebabkan oleh curah hujan tinggi yang terjadi sejak Sabtu hingga Minggu pagi.

Daftar Lokasi dan Jalan yang Terendam Akibat Banjir Jakarta

Banjir Jakarta hari ini tidak hanya melanda permukiman, tetapi juga merendam 39 rukun tetangga (RT) dan 13 ruas jalan di kawasan ibu kota.

Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Mohamad Yohan, banjir terjadi akibat hujan deras di wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak Sabtu hingga Minggu.

Beberapa titik jalan yang terendam antara lain Jalan Jatinegara, Jalan Rawa Buaya, dan Jalan Bekasi Timur. Masyarakat diminta untuk waspada dan menghindari area yang rawan banjir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *