Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah strategis untuk menstabilkan harga cabai rawit merah di pasar. Pada hari Ahad (22/2/2026), sebanyak 1,7 ton cabai rawit merah telah didistribusikan ke Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ). Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengurangi lonjakan harga yang terjadi menjelang bulan Ramadhan.

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan, Muhammad Agung Sunusi, menjelaskan bahwa pasokan cabai rawit merah akan terus diperkuat melalui pengiriman dari sentra produksi. Dukungan jaringan champion cabai di berbagai daerah juga menjadi kunci dalam memastikan ketersediaan cabai selama masa Ramadan.

“Pasokan ke PIKJ akan terus kami jaga. Champion cabai di sentra produksi siap mengirimkan cabai rawit merah secara berkelanjutan agar kebutuhan masyarakat selama Ramadan tetap terpenuhi,” ujar Agung di Jakarta.

Harga cabai rawit merah dari champion cabai ditetapkan pada kisaran Rp 50.000 per kilogram. Untuk menjaga harga di tingkat konsumen, pemerintah memberikan subsidi biaya transportasi melalui fasilitasi distribusi pangan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas). Dengan skema ini, diharapkan harga cabai rawit merah di tingkat konsumen tidak melebihi Rp 65.000 per kilogram.

Agung menyebutkan bahwa secara umum harga komoditas hortikultura lainnya relatif stabil. Contohnya, cabai rawit putih berada di kisaran Rp 30.000 per kilogram, cabai keriting hijau Rp 25.000 per kilogram, cabai merah besar Rp 40.000 per kilogram, dan cabai keriting merah Rp 50.000 per kilogram. Namun, hanya cabai rawit merah yang mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Agung, kenaikan harga dipicu oleh curah hujan tinggi di sejumlah sentra produksi yang menghambat aktivitas panen. Selain itu, peningkatan permintaan masyarakat menjelang Ramadan juga turut memengaruhi harga. Di beberapa daerah, tradisi nyekar juga meningkatkan permintaan terhadap cabai.

“Curah hujan tinggi membuat petani tidak bisa melakukan pemetikan secara optimal. Ditambah peningkatan konsumsi masyarakat menjelang Ramadan, harga sempat naik. Namun dengan intervensi distribusi ini, kami optimistis harga segera stabil,” ujar Agung.

Kementan memastikan pemantauan harga dan pasokan dilakukan secara berkala di seluruh wilayah. Koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, serta jaringan distribusi terus diperkuat agar aliran pasokan dari sentra produksi ke pasar berjalan lancar.

Langkah stabilisasi ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus melindungi daya beli masyarakat selama Ramadan. Pemerintah menegaskan intervensi distribusi dilakukan secara responsif agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga terjangkau.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan, menyampaikan bahwa harga cabai rawit merah di tingkat konsumen mencapai Rp 113.276 per kilogram berdasarkan pemantauan per 20 Februari 2026. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan pekan sebelumnya dan diperkirakan masih berlanjut menjelang Idulfitri.

Data Info Pangan Jakarta mencatat harga cabai rawit merah naik dari Rp 97.000 per kilogram atau meningkat sekitar Rp 16.276. Kenaikan juga terjadi pada cabai merah keriting dari Rp 51.478 menjadi Rp 57.143 per kilogram serta bawang merah dari Rp 51.319 menjadi Rp 52.759 per kilogram.

“Dan itu kami prediksi menjelang Idulfitri juga akan semakin meningkat,” kata Hasudungan di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Ia menjelaskan, lonjakan harga dipicu gangguan pasokan akibat musim hujan yang menekan produksi di tingkat petani. Volume panen menurun karena kondisi cuaca tidak mendukung. Selain itu, sebagian petani menunda panen untuk menunggu momentum permintaan yang lebih tinggi saat Ramadan.

Pemerintah menilai kondisi tersebut sebagai fenomena musiman ketika permintaan meningkat sementara pasokan menurun. Berdasarkan pemantauan, harga cabai rawit merah bahkan sempat menyentuh kisaran tertinggi Rp 137.000 per kilogram.

Untuk meredam lonjakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional dan asosiasi produsen cabai guna menambah pasokan ke Pasar Induk Kramat Jati. Program ini menyalurkan cabai dengan harga sekitar Rp 50.000 per kilogram di tingkat distribusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *