Kementan Luncurkan Stabilisasi Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Induk Kramat Jati



Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan langkah strategis dengan menyalurkan 1,7 ton cabai rawit merah ke Pasar Induk Kramat Jati pada hari Ahad (22/2/2026). Langkah ini dilakukan guna mengurangi lonjakan harga di tingkat konsumen yang terjadi menjelang momen Ramadhan. Penyaluran cabai tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan dan menjaga stabilitas harga komoditas penting.

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan, Muhammad Agung Sunusi, menjelaskan bahwa pasokan cabai rawit merah akan terus diperkuat melalui pengiriman dari sentra produksi yang didukung oleh jaringan champion cabai di berbagai daerah. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat selama Ramadan dapat tetap terpenuhi tanpa mengganggu keseimbangan pasar.

“Pasokan ke PIKJ akan terus kami jaga. Champion cabai di sentra produksi siap mengirimkan cabai rawit merah secara berkelanjutan agar kebutuhan masyarakat selama Ramadan tetap terpenuhi,” ujar Agung.

Harga cabai rawit merah dari champion cabai ditetapkan di kisaran Rp 50.000 per kilogram. Untuk menahan harga di tingkat konsumen, pemerintah memberikan subsidi biaya transportasi dari sentra produksi ke pasar induk melalui fasilitasi distribusi pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Dengan skema ini, harga cabai rawit merah di tingkat konsumen diharapkan tidak melampaui Rp 65.000 per kilogram.

Agung menjelaskan bahwa intervensi distribusi dilakukan untuk memastikan pasokan tetap lancar dan harga tetap terjangkau meskipun permintaan meningkat. Secara umum, harga komoditas hortikultura lainnya relatif stabil. Contohnya, cabai rawit putih berada di kisaran Rp 30.000 per kilogram, cabai keriting hijau sekitar Rp 25.000 per kilogram, cabai merah besar sekitar Rp 40.000 per kilogram, dan cabai keriting merah sekitar Rp 50.000 per kilogram. Hanya cabai rawit merah yang mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Penyebab Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah

Menurut Agung, kenaikan harga dipicu oleh curah hujan tinggi di sejumlah sentra produksi yang menghambat aktivitas panen. Di sisi lain, konsumsi masyarakat meningkat menjelang Ramadan, termasuk kebutuhan untuk tradisi nyekar di sejumlah daerah.

“Curah hujan tinggi membuat petani tidak bisa melakukan pemetikan secara optimal. Ditambah peningkatan konsumsi masyarakat menjelang Ramadan, harga sempat naik. Namun dengan intervensi distribusi ini, kami optimistis harga segera stabil,” ujar Agung.

Kementan memastikan pemantauan harga dan pasokan dilakukan secara berkala di seluruh wilayah. Koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, serta jaringan distribusi terus diperkuat agar aliran pasokan dari sentra produksi ke pasar berjalan lancar.

Langkah stabilisasi ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus melindungi daya beli masyarakat selama Ramadan. Pemerintah menegaskan intervensi distribusi dilakukan secara responsif agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga terjangkau.

Lonjakan Harga di Jakarta

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan, menyampaikan bahwa harga cabai rawit merah di tingkat konsumen mencapai Rp 113.276 per kilogram berdasarkan pemantauan per 20 Februari 2026. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan pekan sebelumnya dan diperkirakan masih berlanjut menjelang Idulfitri.

Data Info Pangan Jakarta mencatat harga cabai rawit merah naik dari Rp 97.000 per kilogram atau meningkat sekitar Rp 16.276. Kenaikan juga terjadi pada cabai merah keriting dari Rp 51.478 menjadi Rp 57.143 per kilogram serta bawang merah dari Rp 51.319 menjadi Rp 52.759 per kilogram.

“Dan itu kami prediksi menjelang Idulfitri juga akan semakin meningkat,” kata Hasudungan.

Ia menjelaskan, lonjakan harga dipicu gangguan pasokan akibat musim hujan yang menekan produksi di tingkat petani. Volume panen menurun karena kondisi cuaca tidak mendukung. Selain itu, sebagian petani menunda panen untuk menunggu momentum permintaan yang lebih tinggi saat Ramadan.

Pemerintah menilai kondisi tersebut sebagai fenomena musiman ketika permintaan meningkat sementara pasokan menurun. Berdasarkan pemantauan, harga cabai rawit merah bahkan sempat menyentuh kisaran tertinggi Rp 137.000 per kilogram.

Untuk meredam lonjakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional dan asosiasi produsen cabai guna menambah pasokan ke Pasar Induk Kramat Jati. Program ini menyalurkan cabai dengan harga sekitar Rp 50.000 per kilogram di tingkat distribusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *