POLRES CIREBON KOTA, WARTAJAYAVISION.COM – Tujuan problem solving adalah menemukan solusi yang tepat dari sebuah permasalahan melalui musyawarah untuk mencapai perdamaian antara kedua belah pihak.

Berawal dari kesalahpahaman antarwarga yang menyebabkan perselisihan di RW 03 Desa Astana, Kecamatan Gunung Jati, Cirebon Kota.

Menyikapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Astana Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota Polda Jabar, Aiptu Ade Rusmono, mencoba memediasi (problem solving) dan disepakati oleh kedua belah pihak secara kekeluargaan dengan disaksikan oleh Ketua RW dan warga setempat, Selasa malam (11/02/2025).

Aiptu Ade Rusmono juga terus menghimbau warga pasca-Pilkada untuk selalu menjaga kerukunan dan kedamaian, serta tidak mudah terpancing oleh berita hoaks agar tercipta lingkungan yang aman.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, SH, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Gunung Jati, AKP Muhammad Qomarudin, membenarkan adanya kesalahpahaman tersebut dan memastikan semuanya telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat pernyataan untuk menciptakan kerukunan dan kedamaian.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota menambahkan, “Mediasi problem solving di tengah masyarakat merupakan upaya menciptakan kondusifitas. Apabila di wilayah terdapat permasalahan, segera informasikan kepada kepolisian atau Bhabinkamtibmas agar dapat ditindaklanjuti,” ujar AKP M. Aris Hermanto, SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *