Kenaikan Insentif untuk Guru Honorer Mulai 2026

Sebuah kabar baik datang bagi para guru honorer di Indonesia. Pemerintah telah menyiapkan kenaikan insentif yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026. Kenaikan ini sebesar Rp100 ribu per bulan, sehingga total insentif yang diterima oleh guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partonan Daulay, menyampaikan bahwa kenaikan insentif ini merupakan langkah positif yang diharapkan dapat membantu kebutuhan pokok sehari-hari para guru honorer. Ia menilai, meskipun besaran insentif tersebut masih belum memadai, namun setidaknya memberikan sedikit dukungan finansial bagi para guru yang bekerja tanpa status tetap.

Sebelumnya, pada tahun 2024, guru honorer telah menerima insentif sebesar Rp300 ribu per bulan. Dengan adanya tambahan sebesar Rp100 ribu, maka total insentif yang diterima meningkat menjadi Rp400 ribu per bulan. Meski demikian, Saleh mengakui bahwa angka ini masih jauh dari ideal dan perlu ditingkatkan lagi.

Ia menyarankan kepada pemerintah agar terus memperhatikan kesejahteraan guru honorer dengan meningkatkan besaran insentif. “Apakah ini sudah ideal? Tentu belum. Kemendikdasmen harus bekerja keras lagi agar insentif ini bisa lebih tinggi lagi,” ujarnya.

Tidak Semua Honorer Mendapat Kenaikan

Sayangnya, tidak semua tenaga honorer mendapatkan manfaat dari kenaikan insentif ini. Tenaga kependidikan (tendik) seperti staf administrasi, pengelola dana BOS, dan petugas kebersihan tidak termasuk dalam kenaikan insentif yang diberikan.

Saleh menyayangkan hal ini karena tugas tendik tidak kalah berat dibandingkan tugas guru. Mereka bertanggung jawab atas persiapan kelas, pengelolaan alat tulis dan peraga, hingga pengurusan dana BOS. Selain itu, mereka juga mengurus administrasi sekolah, seperti inventarisasi barang dan pengingatan siswa tentang pembayaran SPP.

“Jika SPP tidak lancar, otomatis semua aktivitas akan terkendala. Karena itu, mau tidak mau, ikhlas atau tidak, mereka harus sabar menjalani semuanya,” katanya.

Tidak hanya itu, Saleh juga menyoroti fakta bahwa tenaga administratif pendidikan tidak pernah menerima tunjangan sertifikasi. Hal ini membuat mereka terasa terabaikan ketika isu kesejahteraan guru menjadi perbincangan utama.

Harapan untuk Kesejahteraan Tendik

Saleh berharap pemerintah segera memberikan tambahan honor, insentif, atau tunjangan bagi tenaga administratif di dunia pendidikan. Ia menilai bahwa keberpihakan terhadap tendik harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan hanya retorika.

Contohnya, ia menyarankan agar dana BOS digunakan secara lebih luas untuk menunjang kesejahteraan tendik. “Kalau peduli, tentu tidak perlu berbelit. Narasinya boleh kecil, tetapi dampaknya harus terasa,” pungkasnya.

Dengan adanya perhatian yang lebih besar terhadap kesejahteraan tendik, diharapkan kondisi kerja dan kehidupan mereka dapat lebih baik. Ini juga akan mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan semua tenaga pendidikan, baik guru maupun tendik, mendapatkan perlakuan yang adil dan layak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *