Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung untuk Bulan Desember 2025

Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung kembali hadir untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau SIM C. Informasi terkait jadwal, lokasi, biaya, dan persyaratan perpanjangan SIM ini sangat penting bagi pemilik SIM yang ingin menghindari kesalahan prosedur.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya yang diperlukan untuk memperpanjang SIM mencakup beberapa komponen. Berikut rinciannya:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • Biaya asuransi: Rp 50.000
  • Biaya tes kesehatan: Rp 65.000
  • Biaya psikotes: Rp 75.000

Pemohon disarankan membawa uang tunai sesuai dengan total biaya yang dibutuhkan agar tidak mengalami hambatan saat melakukan pembayaran.

Jam Operasional Layanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling beroperasi selama beberapa jam setiap harinya. Berikut jam operasionalnya:

  • Senin – Kamis: 08.00 – 11.00 WIB
  • Jumat – Sabtu: 08.00 – 10.00 WIB

Proses penerbitan SIM akan berlangsung hingga selesai. Pendaftaran akan ditutup jika kuota harian telah terpenuhi. Oleh karena itu, disarankan kepada pemohon untuk datang lebih pagi dan membawa semua dokumen yang dibutuhkan.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Untuk memperpanjang SIM, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan. Berikut daftar lengkapnya:

  • SIM yang masih berlaku, tidak melebihi masa berlakunya.
  • KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti KTP) yang masih berlaku, serta fotokopi KTP/SUKET.
  • Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
  • Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku habis.
  • Jika SIM sudah melebihi masa berlakunya, pemohon harus memprosesnya di SATPAS/Polresta dengan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
  • Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian, menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta memeriksa jarak pandang (minus/normal).

Jadwal Mobil SIM 1 dan SIM 2

Berikut adalah jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling untuk periode tanggal 8 hingga 13 Desember 2025:

8 Desember 2025

– Thee Matic Majalaya

– Bank HIK Cileunyi

9 Desember 2025

– Terminal Cicalengka

– Dealer Honda Nambo Banjaran

10 Desember 2025

– Kecamatan Cimenyan

– Kantor Kecamatan Ciparay

11 Desember 2025

– Taman Kota Baleendah

– Jalan Baru Majalaya

12 Desember 2025

– Taman Kota Baleendah

– Honda Nambo Banjaran

13 Desember 2025

– Toserba Prama Banjaran

– Toserba Borma Katapang

Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen dan persyaratan dengan lengkap sebelum datang ke lokasi layanan. Dengan begitu, proses perpanjangan SIM akan berjalan lancar tanpa ada hambatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *