Wartajayavision.com, Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis memberikan santunan sebesar Rp 1,7 miliar kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang dioperasikan oleh Indonesia Air Transport (IAT) dan jatuh di kawasan Pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Peristiwa ini terjadi beberapa waktu lalu dan menewaskan sejumlah kru pesawat.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah yang menimpa para kru pesawat tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian tragis ini tidak hanya menjadi duka bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi seluruh pekerja di Indonesia.

“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Kehilangan orang tercinta tentu meninggalkan luka yang mendalam. Melalui santunan ini, negara ingin memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan perlindungan dan dukungan,” ujar Saiful dalam pernyataannya.

Santunan tersebut merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja, sekaligus memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memperoleh perlindungan serta manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dari tujuh kru pesawat yang menjadi korban, semuanya tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam penyerahan santunan secara simbolis, dua orang ahli waris hadir langsung, yaitu ahli waris dari almarhum Dwi Murdiono dan almarhum Andy Dahananto. Kejadian kecelakaan pesawat ATR 42-500 tersebut terjadi pada 17 Januari 2026 dan sempat menjadi perhatian luas masyarakat. Dalam peristiwa itu, 10 orang yang terdiri dari tujuh kru dan tiga penumpang dinyatakan meninggal dunia.

Saiful menjelaskan bahwa santunan kepada ahli waris korban merupakan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan dukungan ketika risiko terjadi, tetapi juga memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki harapan untuk melanjutkan kehidupan.

Salah satu bentuk dukungan adalah melalui manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta hingga perguruan tinggi. Dengan demikian, meskipun orang tua telah tiada, dukungan negara tetap hadir dan terus menyertai perjalanan pendidikan anak-anak mereka hingga meraih masa depan yang lebih baik.

Lebih lanjut, Saiful menegaskan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan strategi 3C (Coverage, Care, dan Credibility). Melalui momentum ini, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan nilai Care melalui pelayanan yang penuh kepedulian kepada peserta dan keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menunjukkan Credibility dengan memastikan setiap hak peserta dapat diserahkan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel kepada ahli waris yang berhak.

“Dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, kami berharap para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang karena mengetahui dirinya dan keluarga memiliki jaring pengaman sosial apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan,” tambah Saiful.

Direktur PT Indonesia Air Transport, Tri Adi Wibowo, menyampaikan apresiasi atas manfaat perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja dan keluarganya. Dia juga berharap santunan yang diberikan, termasuk manfaat beasiswa bagi anak almarhum hingga perguruan tinggi dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Terus terang, jika perusahaan harus menanggung seluruh santunan ini sendiri tentu akan sangat berat. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan kami merasa sangat terbantu, terlebih dengan adanya beasiswa bagi anak almarhum sehingga bisa menjadi dukungan bagi masa depan keluarga yang ditinggalkan,” ujar Tri Adi.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang, Noviana Kartika Setyaningtyas, menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, yang menewaskan sejumlah kru pesawat. Menurut Noviana, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa setiap pekerja memiliki risiko kerja yang tidak dapat diprediksi sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting bagi pekerja dan keluarganya.

Noviana menyatakan penyerahan santunan kepada ahli waris korban merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja. “Kami turut berduka atas musibah yang menimpa para kru pesawat tersebut. Penyerahan santunan oleh BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan negara hadir untuk memastikan keluarga pekerja tetap mendapatkan perlindungan dan dukungan ketika risiko kerja terjadi,” ujar Noviana.

Menurut Noviana, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berupa santunan tunai, tetapi juga mencakup perlindungan jangka panjang bagi keluarga pekerja, termasuk manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta hingga perguruan tinggi. Noviana menilai manfaat tersebut sangat penting untuk memastikan keberlangsungan masa depan keluarga yang ditinggalkan, terutama dalam kondisi kehilangan tulang punggung keluarga.

Noviana berharap momentum penyerahan santunan ini dapat meningkatkan kesadaran perusahaan dan pekerja akan pentingnya menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. “Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan rasa aman bagi pekerja dalam menjalankan aktivitasnya karena mengetahui bahwa dirinya dan keluarga memiliki jaring pengaman sosial apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan,” pungkas Noviana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *