Penerbangan nasional kini menghadapi tantangan baru akibat fluktuasi harga minyak global yang terus meningkat. Kenaikan harga energi ini memicu kekhawatiran terhadap stabilitas industri penerbangan, terutama karena avtur menjadi komponen biaya terbesar dalam operasional maskapai.
Tekanan terhadap Industri Penerbangan Nasional
Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menyatakan bahwa gejolak harga minyak global berpotensi menambah tekanan terhadap industri penerbangan domestik. Sekretaris Jenderal INACA, Bayu Sutanto, menjelaskan bahwa maskapai saat ini telah menerapkan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge, terutama pada periode musim mudik seperti Idulfitri.
Menurutnya, harga tiket pesawat di dalam negeri saat ini sudah mendekati batas atas yang ditetapkan pemerintah melalui kebijakan Tarif Batas Atas (TBA). Namun, aturan tersebut belum mengalami revisi sejak 2019. Padahal, selama periode tersebut, harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat telah meningkat lebih dari 30%.
“Fuel surcharge juga sebagai kompensasi karena TBA belum direvisi sejak 2019, sementara harga avtur dan kurs rupiah terhadap dolar sudah naik lebih dari 30%,” ujarnya.
Biaya Bahan Bakar Membentuk 40% dari Total Biaya Operasional
Bayu menjelaskan bahwa biaya bahan bakar pesawat dapat menyumbang hingga sekitar 40% dari total biaya operasional penerbangan. Karena itu, lonjakan harga avtur berpotensi langsung menekan margin keuntungan maskapai.
INACA sendiri telah mengajukan permohonan revisi TBA kepada regulator. Namun hingga kini pemerintah belum memberikan keputusan terkait usulan tersebut.
Dampak Kenaikan Harga Avtur di Berbagai Negara
Tekanan terhadap industri penerbangan tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara Asia. Sejumlah maskapai di kawasan tersebut mulai menaikkan tarif tiket dan menyiapkan langkah darurat untuk menghadapi lonjakan harga bahan bakar.
Di India, maskapai dilaporkan telah menaikkan harga tiket penerbangan jarak jauh sekitar 15% dan masih mempertimbangkan kenaikan lanjutan jika harga bahan bakar terus meningkat. Di Vietnam, media pemerintah memperingatkan bahwa tarif tiket pesawat dapat melonjak hingga 70% karena tingginya ketergantungan negara itu pada impor bahan bakar jet.
Sementara itu, Hong Kong Airlines juga telah mengumumkan kenaikan biaya tambahan bahan bakar yang mulai berlaku pada 12 Maret. Maskapai tersebut menaikkan fuel surcharge sebesar HK$5 untuk rute ke China daratan serta HK$150 untuk penerbangan jarak jauh, termasuk ke Amerika Utara.
Fluktuasi Harga Minyak Global
Lonjakan harga minyak dunia sempat mendekati US$120 per barel pada awal pekan ini sebelum kembali melandai. Berdasarkan data Bloomberg, pada Selasa (10/3/2026) minyak acuan Brent diperdagangkan di kisaran US$89,63 per barel, turun 9,4% dari hari sebelumnya. Sementara itu, minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) berada di level US$86,21 per barel setelah turun sekitar 9%.
Gejolak harga energi ini dipicu oleh meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang memicu kekhawatiran terhadap pasokan minyak global.
Tantangan bagi Maskapai dengan Margin Tipis
Bagi industri penerbangan, fluktuasi harga bahan bakar menjadi faktor krusial karena maskapai sering kali telah menjual tiket jauh hari sebelum penerbangan dilakukan. Ketika harga bahan bakar melonjak, maskapai harus menanggung biaya operasional yang lebih tinggi dari perhitungan awal.
Jika kondisi harga energi tinggi berlangsung dalam waktu lama, tekanan terhadap maskapai berbiaya rendah dengan margin tipis dapat semakin besar, bahkan berisiko mengganggu keberlanjutan operasional mereka.









