Brebes, wartajayavision.com – Keberadaan toko-toko pusat oleh-oleh (UMKM) di Desa Klampok, Kabupaten Brebes, ternyata tidak tercatat dalam daftar aset Pemerintah Daerah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Brebes, Dani Nur Setiawan, S.E., M.Akun., pada Selasa, 16 September 2025.

“Kalau dari aset bangunan, tidak ada data di aset pemerintah daerah. Tanah itu adalah milik Bina Marga Provinsi, dan yang menjadi pertanyaan, bagaimana dulu toko-toko tersebut bisa terbangun,” ujar Dani.

Ia menjelaskan, untuk kategori aset gedung dan bangunan biasanya tercatat di Kartu Inventaris Barang (KIB) C. Namun setelah dilakukan pengecekan, secara administrasi tidak ada catatan aset tersebut di Pemkab Brebes.

“Kalau secara historis dikatakan bahwa Bupati Tajudin yang mengusulkan atau menganggarkan, saya tidak tahu-menahu. Mengapa tidak masuk ke aset Pemda Brebes, karena memang tanahnya bukan milik Pemda dan pembangunan gedungnya bukan dari sumber APBD,” jelas Dani.

Penulis: Teguh AWEditor: RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *