INDRAMAYU, WARTAJAYAVISION.COM – Bupati Indramayu Lucky Hakim memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang berhasil memulangkan Robiin, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Jumat, 14 Maret 2025, di Pendopo Indramayu.
Robiin, warga Kecamatan Patrol, terjebak dalam konflik di perbatasan Thailand dan Myanmar selama 17 bulan sebelum akhirnya berhasil dipulangkan.

Bupati Lucky Hakim secara khusus memberikan apresiasi kepada Solihin, seorang tokoh masyarakat yang gigih memperjuangkan kepulangan Robiin selama lebih dari lima bulan. Solihin aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah, pusat, serta berbagai lembaga hingga akhirnya Robiin bisa kembali ke kampung halamannya.

“Saya merasa ini momen yang luar biasa saat bertemu kembali dengan Bapak Solihin. Sebelumnya, saya hanya melihat beliau melalui video. Kita juga melihat video yang beredar mengenai korban perdagangan manusia,” ujar Lucky Hakim.

Dalam kesempatan itu, Lucky Hakim bertanya langsung kepada Robiin mengenai berapa lama ia terjebak di perbatasan. Robiin pun menjawab dengan tegas, “17 bulan.”
Bupati Indramayu menjelaskan bahwa Robiin berada dalam kondisi yang tidak menentu dan terpencil di perbatasan Thailand-Myanmar. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat Indramayu yang memiliki kepedulian tinggi terhadap kemanusiaan dan keselamatan sesama.

“Kita berikan penghargaan kepada masyarakat Indramayu yang berprestasi atau memiliki inisiatif luar biasa, termasuk dalam penyelamatan manusia. Ini penghargaan pertama yang diberikan kepada Pak Solihin. Terima kasih, Pak, atas usahanya membantu masyarakat kami,” ungkap Lucky Hakim.
Pemberian penghargaan tersebut dilakukan di ruang dalam Pendopo Indramayu sebagai bentuk apresiasi resmi dari pemerintah daerah.








