INDRAMAYU, WARTAJAYAVISION.COM -Bupati Indramayu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah mensertifikatkan aset tanah milik Pemerintah Daerah sebanyak 2.168 bidang yang tersebar di wilayah Kabupaten Indramayu.
Bupati Lucky Hakim kembali mengamankan aset pemerintah daerah dengan cara mensertifikatkan. Hal ini merupakan upaya untuk menjaga aset dari kehilangan dan mendapatkan kepastian hukum.

Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim ketika menerima sertifikat aset pemerintah daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu di Pendopo, Senin, 14 April 2025.
Bupati Lucky Hakim menjelaskan bahwa sertifikasi aset-aset tanah milik pemerintah daerah terus dilakukan setiap tahun. Total aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Indramayu sebanyak 2.168 bidang tanah yang tersebar di berbagai wilayah di Indramayu.

Pengelolaan aset daerah yang transparan dan berkelanjutan sangat penting saat ini.







