INDRAMAYU, WARTAJAYAVISION.COM – Dalam pencegahan korupsi, Bupati Indramayu Lucky Hakim bersama KPK RI meluncurkan Indeks Pencegahan Korupsi dan memperkuat 8 area pencegahan korupsi.

Bupati Indramayu Lucky Hakim mendukung hadirnya program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diluncurkan KPK RI pada tahun 2018, serta telah diimplementasikan di pemerintah daerah seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Indramayu, sebagai salah satu upaya dalam mencegah korupsi di pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Lucky Hakim usai mengikuti kegiatan Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 yang diselenggarakan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI secara daring di Indramayu Command Center (ICC), Rabu 5 Maret 2025.

Program MCP yang rutin dilaporkan setiap tahun ini memiliki esensi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan berdampak positif bagi percepatan terwujudnya ekosistem pencegahan anti korupsi. Program ini melalui 8 area intervensi, yakni:

1. Perencanaan dan penganggaran

2. Pengadaan barang dan jasa

3. Pelayanan publik

4. Pengawasan internal (APIP)

5. Manajemen ASN

6. Pengelolaan barang milik daerah (BMD)

7. Optimalisasi pajak daerah

8. Tata kelola pemerintahan

Program ini merupakan perwujudan amanah peraturan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *