Pengumuman Hari Libur Nasional Tahun 2025
Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional pada Senin, 18 Agustus 2025. Keputusan ini diambil setelah memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025. Dengan penambahan hari libur tersebut, masyarakat akan memiliki kesempatan lebih banyak untuk merayakan momen penting ini.
Hari Libur Nasional adalah hari-hari yang ditetapkan oleh pemerintah melalui peraturan atau undang-undang sebagai hari libur resmi bagi masyarakat. Tujuannya adalah untuk memperingati perayaan atau hari kebangsaan. Awalnya, sesuai dengan SKB 3 Menteri, Hari Libur Nasional di bulan Agustus 2025 hanya satu hari. Namun, dengan keputusan terbaru, jumlah hari libur nasional di bulan Agustus bertambah menjadi dua hari, yaitu pada Minggu, 17 Agustus dan Senin, 18 Agustus 2025.
Adanya tambahan hari libur ini akan menciptakan long weekend pada minggu ketiga bulan Agustus, yaitu dari 16 hingga 18 Agustus 2025. Hal ini memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk berlibur atau mengikuti berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan.
Kemensetneg RI dalam keterangannya menjelaskan bahwa alasan penetapan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional adalah agar masyarakat dapat menikmati kemerdekaan dengan menggelar perlombaan dan kegiatan lainnya. Dengan demikian, masyarakat dapat merayakan kemerdekaan secara lebih meriah dan penuh makna.
Rincian Tanggal Merah Agustus 2025
Berikut rincian tanggal merah di bulan Agustus 2025:
- Minggu 3 Agustus 2025: Libur akhir pekan
- Minggu 10 Agustus 2025: Libur akhir pekan
- Minggu 17 Agustus 2025: Libur Nasional HUT ke-80 RI
- Senin 18 Agustus 2025: Libur Nasional Tambahan
- Minggu 24 Agustus 2025: Libur akhir pekan
- Minggu 31 Agustus 2025: Libur akhir pekan
Daftar Hari Libur Nasional 2025
Hari Libur Nasional tahun 2025 ditetapkan berdasarkan SKB Tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Berikut daftarnya:
- Rabu 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin 31 Maret – Selasa 1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat 18 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Kamis 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Senin 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Jumat 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- Minggu 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Cuti Bersama 2025
Selain Hari Libur Nasional, terdapat juga cuti bersama yang diberlakukan tahun 2025. Berikut daftarnya:
- Selasa 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Jumat 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Rabu 2, Kamis 3, Jumat 4, dan Senin 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Jumat 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus







