Penangkapan Dewi Astutik di Kamboja Mengungkap Jaringan Narkoba Internasional
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap seorang buronan narkoba kelas kakap, Dewi Astutik, di wilayah Sihanoukville, Kamboja. Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan jaringan narkoba internasional yang telah lama mengancam keamanan nasional dan global.
Operasi Lintas Negara yang Berhasil
Penangkapan Dewi Astutik dilakukan pada Senin, 1 Desember 2025, dalam operasi senyap yang melibatkan berbagai instansi nasional dan internasional. BNN bekerja sama dengan Kepolisian Kamboja, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan dalam melacak dan meringkus salah satu buronan paling dicari dalam jaringan narkotika internasional.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan, memimpin langsung operasi yang telah dirancang secara rapi selama berbulan-bulan. Dewi ditangkap saat hendak memasuki lobi sebuah hotel di kawasan Sihanoukville. Ia tidak melakukan perlawanan saat diamankan oleh petugas gabungan.
Jaringan Narkoba yang Luas dan Terstruktur
Dewi Astutik dikenal sebagai otak di balik penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun. Ia juga merekrut lebih dari 100 kurir Warga Negara Indonesia (WNI) untuk membantu operasi penyelundupan. Dalam kasus tersebut, narkotika itu diangkut menggunakan kapal berbendera asing, KM Sea Dragon Tarawa, yang masuk melalui jalur laut yang kerap disebut sebagai rute favorit para sindikat narkoba internasional.
Jaringan yang dikomandoinya disebut lintas benua, melibatkan sindikat dari Afrika hingga Asia. Bahkan, Dewi diketahui menjadi buronan otoritas Korea Selatan karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba lintas negara yang masuk ke wilayah negara tersebut.
Rekrutmen Kurir yang Mencengangkan
Saat penyelundupan dua ton sabu digagalkan, BNN juga menemukan fakta mencengangkan terkait perekrutan besar-besaran kurir oleh Dewi. Dengan menggunakan berbagai identitas palsu, yang salah satunya berinisial PA, ia diduga merekrut tak kurang dari 110 orang WNI untuk menjadi kurir narkoba di berbagai negara. Ratusan WNI tersebut tercatat ditangkap di sejumlah negara seperti Brasil, India, Kamboja, Ethiopia, hingga Korea Selatan.
Banyak dari mereka menyebut bahwa perekrutan dilakukan oleh sosok perempuan yang mereka kenal dengan nama Dewi Astutik. Bahkan, pada akhir tahun 2024, dua WNI yang membawa narkoba dari Kamboja menuju Medan diketahui merupakan bagian dari jaringan yang dikendalikan oleh Dewi Astutik.
Identitas Asli yang Membuat Tanda Tanya
Di sisi lain, identitas Dewi Astutik juga menimbulkan tanda tanya di masyarakat. Dari hasil penelusuran, Dewi diketahui berasal dari Jawa Timur. Berdasarkan fotokopi KTP dan paspor yang pernah diamankan, ia tercatat beralamat di Dukuh Sumber Agung, Desa Balong, Kabupaten Ponorogo. Namun, ketika aparat dan awak media mendatangi alamat tersebut, warga setempat mengaku tidak mengenal nama Dewi Astutik.
Kepala Dusun Sumber Agung, Gunawan, menyatakan bahwa tidak ada warga dengan nama tersebut di wilayahnya. Menurut pengakuan warga, perempuan yang fotonya beredar luas di media dikenal dengan nama inisial PA. Ia disebut telah lama bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), mulai dari Hongkong, Taiwan, hingga terakhir Kamboja.
Peringatan Serius tentang Perang Melawan Narkoba
Kasus Dewi Astutik membuka mata aparat dan masyarakat tentang betapa luas dan kompleksnya jaringan narkotika internasional yang mengeksploitasi WNI sebagai kurir serta memanfaatkan jalur migran untuk menyelundupkan barang haram lintas negara.
Kini, proses hukum tengah berjalan dan publik menanti pengungkapan lanjutan dari BNN terkait siapa saja yang terlibat serta seberapa besar jaringan yang masih tersisa.
Penangkapan Dewi Astutik menjadi salah satu pencapaian terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba Indonesia, sekaligus peringatan serius bahwa perang melawan narkotika masih jauh dari kata selesai.









