Peran Tentara Indonesia dalam Proyek Dewan Perdamaian di Gaza

Pelibatan tentara Indonesia dalam proyek Dewan Perdamaian (Board of Peace) di Gaza menuai pro-kontra. Selama 70 tahun terakhir, Indonesia telah mengirim pasukan untuk ikut serta dalam misi PBB “menjaga perdamaian” di sejumlah wilayah konflik di Afrika, Asia, dan Eropa. Dalam kurun waktu itu, tentara Indonesia telah mendapat pujian, tapi sebagian dari mereka pernah diculik dan ada pula tewas. Lantas bagaimana nasib mereka di Gaza nantinya?

Indonesia akan menjadi satu dari lima negara yang mengirim tentara untuk bergabung ke Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Gaza. Empat negara lainnya adalah Kosovo, Kazakhstan, Albania, dan Maroko. Dari empat negara itu, hanya Maroko yang punya pengalaman mengirim pasukan ke dalam kontingen penjaga perdamaian yang dibentuk PBB.

Namun jumlah tentara Maroko di kontingen penjaga perdamaian tidak sebanyak Indonesia, yang masuk 10 negara paling berkontribusi untuk program di bawah Dewan Keamanan PBB.

Kontroversi ISF dan Tugas Pasukan di Gaza

ISF berbeda dengan misi penjaga perdamaian PBB. ISF juga tidak berada di bawah kendali Dewan Keamanan PBB, melainkan Board of Peace. Walau begitu, Dewan Keamanan PBB telah menyatakan dukungan kepada Board of Peace pada sidang 17 November 2025. Mereka juga memberi hak kepada anggota PBB, termasuk Indonesia, untuk bergabung dengan ISF.

Merujuk Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2803, negara yang mengirim pasukan untuk ISF, termasuk Indonesia, akan bekerja sama dan berkonsultasi secara erat dengan Israel dan Mesir. Di Gaza, pasukan ISF akan mengemban enam tugas, di antaranya membantu mengamankan wilayah perbatasan, melindungi warga sipil, melatih calon polisi Palestina, mengamankan “koridor kemanusiaan” yang menjadi jalur masuk bantuan untuk warga sipil, serta menjalankan tugas tambahan yang mungkin dianggap perlu oleh Board of Peace.

Satu tugas pasukan ISF lainnya adalah terlibat dalam demilitarisasi Gaza dengan cara, antara lain, menghancurkan infrastruktur militer dan melucuti persenjataan Hamas.

Risiko yang Mengancam Pasukan Indonesia

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, telah berulang kali menyatakan, termasuk pada 19 Februari lalu, bahwa tanpa demilitarisasi Hamas, “proyek rekonstruksi” Gaza yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dan didukung setiap anggota Board of Peace, termasuk Indonesia, tidak akan berjalan.

Tugas melucuti persenjataan dan infrastruktur Hamas ini berpotensi menghadirkan risiko terbesar bagi tentara Indonesia, menurut Muradi, pakar pertahanan di Universitas Padjajaran. “Selain pelucutan senjata, yang berisiko itu soal penghancuran terowongan. Itu bisa memicu perang kota yang merepotkan pasukan Indonesia,” kata Muradi.

Muradi berkata, terlibat dalam demiliterisasi Hamas secara konsep akan menempatkan Indonesia dalam posisi yang tidak netral. Selain risiko terlibat dalam pertempuran, terutama dengan Hamas, Muradi menyebut ketidaknetralan TNI tidak sejalan dengan konstitusi dan kebijakan politik luar negeri Indonesia.

Tempat Tugas dan Potensi Konflik di Wilayah Rafah

Perusahaan Penyiaran Publik Israel, KAN, awal Februari lalu mengabarkan bahwa tentara Indonesia bakal bertugas di wilayah selatan Gaza, tepatnya di sekitar Rafah dan Khan Younis. Rafah sejak 7 Oktober 2023 menjadi sangat vital bagi warga Gaza. Ini adalah jalur keluar warga Gaza menuju Mesir, melalui Semenanjung Sinai. Dua jalur keluar lainnya, yaitu Erez dan Kerem Shalom, ditutup pemerintah Israel sejak Peristiwa 7 Oktober itu. Rafah juga merupakan satu-satunya pintu gerbang bagi bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Menurut pensiunan jenderal IDF, Amir Avivi, Israel telah meratakan Rafah. Berbicara kepada Reuters Januari lalu, meski bukan sebagai representasi IDF, Avivi bilang Israel akan mendirikan kamp di Rafah untuk warga sipil Palestina. Hunian yang akan didirikan pada “proyek rekonstruksi” itu, kata Avivi, akan dilengkapi dengan teknologi pengenal wajah dan alat-alat pemantau. Kompleks hunian itu disebut Avivi akan berdiri di atas terowongan bawah tanah Hamas—yang hendak demiliterisasi oleh Board of Peace dengan tenaga pasukan ISF.

Perspektif Pakar Studi Perdamaian

Menurut Heru Susetyo Nuswanto, pakar studi perdamaian dan hak asasi manusia di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Rafah adalah area dengan jaringan terowongan Hamas yang padat dan kompleks. Dia menyebut Rafah sebagai “zona sensitif Hamas”. “Pasukan Indonesia bisa dianggap hostile force, pasukan lawan atau musuh, oleh Hamas, ketika sedang membersihkan infrastruktur bawah tanah ini,” kata Heru dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (21/02).

“Mandat utama ISF adalah stabilisasi. Apa maknanya? Ini tidak jelas. Realitas di lapangan, terowongan bawah tanah ini dianggap ancaman keamanan. Pasukan Indonesia bisa alami transisi dari peace support menjadi counter insurgency atau counter terrorism,” ujarnya. Jika analisis itu benar-benar terjadi, Heru menyebut pasukan Indonesia akan secara tidak langsung masuk dan terlibat dalam konflik antara Hamas dan IDF. “Kita bisa masuk dalam jebakan. Ini bahaya,” tuturnya.

Perspektif Pemerintah Indonesia

Apa kata pemerintah Indonesia soal pertentangan yang muncul? Menteri Luar Negeri, Sugiono, mengklaim keberadaan Indonesia di ISF tidak berkaitan dengan ada atau tidaknya hubungan diplomatik dengan Israel. Dia menuturkan ini di Washington DC, Sabtu (20/02). Klaim tersebut dikatakan Sugiono, meski dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2803, negara yang mengirim pasukan ke ISF akan bekerja sama dan berkonsultasi secara erat dengan Israel dan Mesir.

Sugiono juga menyanggah tanda tanya berbagai kalangan apakah tentara Indonesia bakal ikut melucuti senjata dan mendemiliterisasi terowongan bawah tanah milik Hamas. “Petunjuk pelaksanaan mandat ISF mengizinkan negara-negara yang berpartisipasi untuk memberikan satu batasan yang lebih rigid dari apa yang sudah dikeluarkan lewat Resolusi Dewan Keamanan,” kata Sugiono.

Biaya Operasional dan Tanggung Jawab Pemerintah

Sugiono berkata, yang akan dilakukan tentara Indonesia di Gaza adalah “menjaga masyarakat sipil di kedua belah pihak [Palestina dan Israel] dan terlibat dalam upaya kemanusiaan.” Selain itu, Kementerian Luar Negeri Indonesia sebelumnya menyatakan, tentara Indonesia di Gaza hanya diperbolehkan menggunakan kekuatan senjata untuk mempertahankan diri dan menjalankan mandat. Pernyataan ini berkaitan dengan kekhawatiran bahwa pasukan Indonesia berpotensi melanggar hukum internasional.

Penggunaan kekuatan oleh tentara Indonesia, menurut Kemlu, harus dilakukan secara proporsional, sebagai upaya terakhir, dan harus sesuai hukum internasional. Terlepas dari berbagai batasan ini, Sugino tidak menampik risiko terburuk yang bisa saja dialami tentara Indonesia selama di Gaza. “Namanya operasi tentara, ya tentu ada risiko,” ujarnya. “Makanya kami perlu mandat dan rule of engagement yang jelas. Kami juga tidak mau prajurit Indonesia jadi korban,” kata Sugiono.

Sejarah Partisipasi Indonesia dalam Misi PBB

Sejarah partisipasi Indonesia dalam misi penjaga perdamaian PBB sangat panjang. Militer Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam operasi penjaga perdamaian yang digagas PBB. Operasi pertama yang diikuti Indonesia adalah misi di Mesir pada 1957. Sejak saat itu, pemerintah Indonesia telah mengirim tentara ke berbagai negara yang masih atau baru saja dilanda perang, seperti ke Kongo, Vietnam, Bosnia, Macedonia, Georgia, Irak, Kuwait, Suriah, Liberia, Sierra Leone, Sudan, dan Lebanon.

Pada 2012, TNI membentuk satu lembaga khusus untuk mengurus seleksi dan pelatihan bagi tentara yang akan diberangkatkan dalam operasi di bawah Dewan Keamanan PBB itu, yaitu Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian. Menurut data lembaga itu, sepanjang 1957 hingga 2020 Indonesia sudah mengirim 45.087 tentara ke misi penjaga perdamaian PBB.

Pengalaman di Misi Luar PBB

Dewi Fortuna Anwar, pakar hubungan internasional, menyebut Indonesia juga pernah mengirimkan tentara untuk misi luar negeri yang tidak digagas oleh Dewan Keamanan PBB. Dia menyebut peristiwa itu terjadi pada awal 1970-an, saat Indonesia mengirim anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI—nama terdahulu TNI) ke Vietnam. Pada 1973-1975, ada Internasional Commission for Control and Supervision untuk mengawasi pendamaian antara Amerika Serikat dan Vietnam setelah Perang Vietnam berakhir.

Risiko di Lokasi Konflik

Dalam beberapa tahun terakhir, tentara Indonesia yang bergabung dalam misi penjaga perdamaian PBB tak bisa menghindarkan diri dari risiko berada di lokasi konflik. Pada Juni 2020, Sersan Pertama Rama Wahyudi tewas akibat serangan milisi bersenjata Pasukan Demokratik Sekutu (ADF) di Kota Beni, Provinsi North Kivu. Pada Oktober 2024, dua tentara Indonesia yang bertugas di Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) terluka akibat serangan militer Israel.

Keterampilan dan Kemampuan Pasukan TNI

Dewi Fortuna Anwar menyebut tentara yang dikirim ke wilayah pascakonflik akan selalu menghadapi risiko besar karena situasi di wilayah itu “memang tidak aman”. Namun Dewi tidak meragukan keterampilan pasukan TNI, begitu juga kemampuan bersosialisasi dengan masyarakat lokal. Yang unik tapi ironi, kata dia, bagaimana tentara Indonesia luwes bergaul dengan warga sipil karena terbiasa terlibat dalam berbagai urusan sipil di luar urusan pertahanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *