Bahaya Budidaya Ikan di Danau dan Waduk

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan bahwa budidaya ikan di danau maupun waduk memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan ikan. Hal ini disebabkan oleh penumpukan sisa makanan yang dapat memicu pertumbuhan bakteri berbahaya. Kondisi ini bisa menyebabkan penyakit pada ikan, yang akhirnya merugikan para pembudidaya.

Menurut Trenggono, penggunaan danau dan waduk sebagai area budidaya semakin marak. Namun, ia menegaskan bahwa sisa makanan yang menumpuk di dasar danau tidak baik bagi kesehatan ikan. “Kami akan mengatur hal ini dengan baik,” ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.

Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan sedang mencari teknologi yang mampu menyedot sisa makanan ikan dari dasar danau maupun waduk. Menurut Trenggono, jika masalah ini dibiarkan tanpa tindakan, bisa terjadi kematian massal pada ikan. Meski demikian, ia belum memiliki solusi untuk memindahkan para pembudidaya ke tempat yang lebih layak.

Trenggono menjelaskan bahwa pemerintah tidak mungkin melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap lahan budidaya masyarakat. “Jadi bukan berarti tidak boleh semua,” katanya.

Sebelumnya, Trenggono juga menyebutkan bahwa salah satu waduk yang tercemar adalah Waduk Cirata. Ia menyatakan bahwa ikan di waduk tersebut tidak layak dikonsumsi karena mengandung merkuri dalam kadar tinggi. Namun, ia khawatir jika aktivitas budidaya di waduk itu langsung dihentikan, ribuan keramba jaring apung (KJA) yang ada akan melakukan protes.

Penjelasan Ahli tentang Pencemaran di Waduk Cirata

Prof. Dietriech Geoffrey Bengen, Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University, memberikan tanggapan atas pernyataan Trenggono. Menurutnya, pernyataan tersebut didasarkan pada kajian ilmiah yang mencerminkan kompleksitas pencemaran di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

Waduk Cirata, kata dia, merupakan bagian hilir Sungai Citarum yang tercemar oleh limbah industri, domestik, dan pertanian. Selain itu, kepadatan keramba jaring apung (KJA) di waduk tersebut mencapai 120 ribu unit—jauh melampaui daya dukung ideal sebanyak 12 ribu unit. Hal ini memperparah kondisi pencemaran.

Dosen Departemen Ilmu dan Teknologi Kelautan FPIK IPB University itu menjelaskan bahwa merkuri dapat masuk ke perairan melalui berbagai jalur. Salah satunya adalah limbah industri, termasuk dari penambangan emas skala kecil. Selain itu, limbah domestik seperti baterai rusak dan residu pertanian juga menjadi sumber pencemaran.

Dampak Pencemaran terhadap Kesehatan Ikan dan Masyarakat

Pencemaran di waduk dan danau tidak hanya berdampak pada kesehatan ikan, tetapi juga pada masyarakat yang mengonsumsi ikan dari daerah tersebut. Kandungan merkuri yang tinggi dalam ikan dapat membahayakan kesehatan manusia, terutama jika dikonsumsi secara rutin.

Masalah ini membutuhkan solusi yang komprehensif, baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat. Upaya pencegahan dan pengelolaan lingkungan harus dilakukan secara terus-menerus agar kualitas air tetap terjaga dan ekosistem perairan dapat dipertahankan.

Selain itu, perlu adanya kesadaran dari para pembudidaya ikan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Penggunaan teknologi modern dalam pengelolaan limbah juga menjadi langkah penting untuk mengurangi dampak negatif dari aktivitas budidaya ikan.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, ilmuwan, dan masyarakat, diharapkan kondisi lingkungan di danau dan waduk dapat diperbaiki. Hal ini tidak hanya akan menjaga kesehatan ikan, tetapi juga menjaga kesejahteraan para pembudidaya dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *