BREBES, WARTAJAYAVISION.COM – Sikap tidak terpuji diduga ditunjukkan oleh Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wanadadi, DS, saat terjadi kebakaran di lahan tebangan hutan pinus Desa Kedungoleng, Kecamatan Paguyangan, Brebes. DS diduga sengaja membiarkan kobaran api yang awalnya berskala kecil hingga meluas dan nyaris membakar wilayah Dukuh Sesepan, Desa Purwatan.
Kronologi Kejadian dan Dugaan Pembiaran
Peristiwa ini bermula pada hari Minggu sore sekitar pukul 17.00 WIB. Seorang warga yang melintas di area hutan pinus melihat titik api yang masih kecil dan sangat memungkinkan untuk dipadamkan dengan cepat. Di lokasi yang sama, saksi mata tersebut bertemu langsung dengan DS selaku Ketua LMDH.
Saksi sudah mengingatkan DS untuk segera memadamkan api tersebut karena sangat berbahaya. Namun secara mengejutkan, DS justru menjawab, “Biarkan saja.”
Tindakan tersebut dinilai warga sebagai bentuk ketidakpedulian yang fatal. Sebagai pimpinan LMDH, DS seharusnya menjadi garda terdepan dalam merawat, menjaga, dan melestarikan alam, bukan justru membiarkan kerusakan terjadi. Akibat pembiaran ini, api membesar dan hampir menjangkau pemukiman warga di Dukuh Sesepan, Desa Purwatan, yang letaknya berdampingan langsung dengan hutan pinus.
Kerugian Penyadap dan Sengkarut Lahan Perhutani
Kebakaran ini memicu dampak ekonomi langsung bagi pekerja lokal. Seorang penyadap getah pinus mengaku sangat dirugikan karena banyak pohon pinus yang menjadi sumber mata pencahariannya ikut hangus terbakar.
Di sisi lain, momentum ini membuka tabir keresahan warga terkait transparansi pengelolaan hutan. Masyarakat mempertanyakan kejelasan pembagian lahan setiap kali ada kegiatan penebangan kayu pinus. Warga menuding pembagian lahan dari pihak Perhutani maupun LMDH tidak transparan, di mana Ketua LMDH disinyalir menguasai porsi lahan paling besar secara sepihak.
Aparat Turun Tangan, Warga Desak Transparansi
Beruntung, kebakaran tidak meluas lebih jauh setelah petugas gabungan tiba di lokasi kejadian untuk menjinakkan api. Berdasarkan data di lapangan, pihak-pihak yang hadir dan melokalisir situasi antara lain:
- Polsek Paguyangan: Anggota kepolisian yang turun langsung adalah Bripka Galih, Bripka Rizal, dan Bripka Yuda.
- Damkar: Petugas Pemadam Kebakaran, Pak Budi dan Pak Adrun.
- Perhutani: Mantri Kehutanan Pak Cahyo beserta jajaran mandor lainnya.
Mengingat banyaknya saksi mata dan aparat yang hadir, masyarakat menuntut agar Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungoleng dan Polsek Paguyangan bersikap objektif dan tidak menutup-nutupi kasus ini. Pasalnya, berkembang opini di masyarakat bahwa Ketua LMDH memilki kedekatan khusus dengan Kepala Desa Kedungoleng, Tasir.
Warga mendesak adanya klarifikasi resmi dari pihak LMDH dan Perhutani agar insiden serupa tidak terulang kembali. Selain itu, instansi terkait diminta memberikan pembinaan tegas kepada Ketua LMDH Wanadadi agar memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai pelindung mitra hutan, bukan pemicu kerusakan lingkungan.
Yatno salah seorang anggota BPD desa Kedung oleng , mengatakan bahwasannya kejadiannya tidak seperti itu, yang sebenarnya ketua LMDH itu Kusnandar sudah berusaha mematikan api bersama dengan Pemuda, bahkan dirinya ikut memadamkan sorenya hari Minggu bahkan api sudah tidak terlihat.
Pak Darso dan Kusnandar sempet berusaha mematikan api yang ada, di jalan mereka berpapasan dengan Pemuda yakni Mas Rian dan Mas Galuh Pemuda setempat mengatakan aman-aman.
Namun jam 10.00 pagi terjadilah kebakaran hebat yang mengakibatkan 3 pohon kebakaran.









