KUNINGAN, WARTAJAYAVISION.COM – Pejabat Teras Pemkab Kuningan Seperti Pj Bupati Kuningan, Kadishub dan Kabid, Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kab. Kuningan berikut Kabid, Kabag Protokol, Satpol PP, Camat Cilimus, Sekmat, Kades Cilimus, Forkompincam Kecamatan Cilimus berkumpul di Kantor Kecamatan Cilimus Rabu (10/01/2024).
Dalam rangka Kunjungan kerja menyikapi Pasar Rakyat yang belum berjalan, juga pembenahan Perparkiran.

Dengan pembenahan tersebut upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah melalui sektor pajak dan retribusi, PJ Penjabat Bupati Kuningan Dr. Drs. H. Raden Iip Hidajat, Mpd memberikan secara simbolis kepada para petugas parkir berupa surat tugas, baju dan karcis.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah No 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mengatur tentang pendelegasian kewenangan pengelolaan fiskal, dimana Pemda berwenang menetapkan Pajak daerah dan retribusi daerah sebagai sumber Pendapatan asli daerah.
PJ Bupati Kuningan berharap bahwa pemberian surat tugas dan identitas parkir ini sebagai langkah untuk tertib administrasi yang akan berkontribusi langsung kepada Pendapatan asli daerah.
“Sejalan dengan Perda No 1 tahun 2024, bahwa Peran pahlawan para petugas parkir sangat mendukung sebagai menyumbang PAD yang legal, dimana kami baru saja memberikan surat tugas ini agar administrasi tertib sehingga aturan biaya parkir juga jelas, Insya allah hal tersebut akan mendongkrak PAD Kabupaten Kuningan,” pungkas Mang Iip.







