Penemuan Jenazah Diduga Akibat Ulah Pati di Kecamatan Sukasada
Warga Kecamatan Sukasada, Buleleng kembali dihebohkan dengan penemuan jenazah yang diduga kuat akibat ulah pati. Kasus ini terungkap hanya beberapa hari setelah kejadian serupa sebelumnya. Teranyar, kasus ulah pati terjadi di wilayah Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada pada Rabu (21/1/2026) pagi.
Mayat perempuan yang ditemukan di dasar jurang sedalam 40 meter diketahui berinisial Komang R. Ia berasal dari Banjar Dinas/Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Menurut informasi, korban sudah tidak pulang ke rumah selama dua hari. Penemuan mayat ini berawal dari laporan seorang warga bernama Made Putu Wibawa. Saat itu, saksi baru saja pulang menjemput anak dan melihat sepeda motor milik Komang R parkir di jalan setapak dekat jurang.
Informasi tersebut kemudian disebar ke dalam grup WhatsApp. Selain menemukan sepeda motor, juga ditemukan sepasang sandal jepit yang diduga milik korban. Tak lama kemudian, informasi ini sampai kepada suami korban, Ketut S. Berdasarkan informasi tersebut, warga bersama Klian Banjar Dinas Gitgit, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pihak keluarga langsung melakukan pencarian.
Akhirnya, mayat Komang R berhasil ditemukan di dasar jurang oleh warga bernama Nyoman Arta. Mayat tersebut ditemukan dalam posisi tertelungkup menggunakan baju kaos warna putih, jacket warna hijau, serta celana panjang warna hitam motif kotak-kotak warna putih. Setelah ditemukan, warga segera menggotong-royong membawa mayat ke rumah duka keluarga.
Petugas medis melakukan pemeriksaan terhadap mayat Komang R. Hasilnya, tidak ditemukan luka berat atau tanda-tanda kekerasan. Hanya luka ringan di beberapa bagian tubuh. Diduga kuat, Komang R nekat melakukan ulah pati. Namun, motifnya belum diketahui karena pihak keluarga masih terpukul atas peristiwa ini. “Pihak keluarga telah menerima peristiwa ini sebagai musibah,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng.
Penemuan Dua Mayat Diduga Akibat Ulah Pati Bersama
Selain itu, dua mayat juga ditemukan di Banjar Dinas Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada. Aksi ulah pati ini terungkap pada Selasa (20/1/2026) pagi. Dari informasi yang dihimpun, identitas korban adalah pria berinisial Putu AS (28) dan wanita berinisial Kadek SBC (24).
Putu AS berasal dari Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, dan memiliki istri. Namun, ia nekat menjalani hubungan terlarang dengan Kadek SBC. Kedua korban memang terbilang nekat dalam menjalani hubungan terlarang tersebut. Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya kasus ulah pati ini.
Polres Buleleng mendapatkan informasi tentang kasus ini sekira pukul 11.00 WITA. Anggota Polsek Sukasada langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan pemeriksaan terhadap tubuh jenazah. Identitas kedua jenazah yaitu Putu AS (28) dan perempuan berinisial Kadek SBC (24) diungkapkan oleh Kasi Humas.
Kasus ini terungkap berawal saat rekan Putu AS, Kadek Wida, datang ke kamar kos korban sekira pukul 10.30 WITA. Ia melihat motor milik korban Kadek SBC terparkir di sekitar kamar kos. Setelah mengetuk pintu kamar kos, tidak ada tanggapan dari dalam. Kecurigaan muncul, sehingga Wida menghubungi pemilik kos bernama Made Heriawan.
Heriawan memberikan kunci cadangan untuk membuka kamar kos korban. Ternyata, pintu terkunci dari dalam. Wida kemudian memanjat dan mencoba mengintip dari ventilasi. Ia melihat korban Putu AS dan Kadek SBC telah tergantung berdua di antara kamar mandi dan dapur. Informasi ini segera diberitahukan kepada Heriawan, yang kemudian melapor ke Polsek Sukasada.
Dari hasil pemeriksaan tubuh jenazah, petugas medis puskesmas Sukasada 2 tidak menemukan tanda kekerasan. Melainkan tanda-tanda meninggal dunia yang diduga akibat ulah pati. “Kedua korban diperkirakan telah meninggal dua hingga enam jam sebelum ditemukan,” ujar Kasi Humas.
Motif keduanya nekat melakukan ulah pati bersama disebutkan oleh IPTU Yohana sebagai hubungan terlarang. Putu AS yang telah memiliki istri menjalin hubungan asmara dengan Kadek SBC yang masih gadis. “Peristiwa ini murni ulah pati berdasarkan hasil pemeriksaan petugas medis dan sudah mendapatkan penanganan dari unit Reskrim Polsek Sukasada,” tandasnya.









