KABUPATEN TEGAL, WARTAJAYAVISION.COM – Citra dunia pendidikan di wilayah Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, tengah menjadi sorotan. Seorang oknum guru di SMK Bhakti Praja berinisial A, diduga menjalin hubungan asmara terlarang dengan orang tua siswa berinisial R. Kasus ini pun memicu keprihatinan masyarakat dan wali murid.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa hubungan antara A dan R telah berlangsung cukup lama. Bahkan, R saat dikonfirmasi oleh awak media mengakui adanya hubungan spesial tersebut. Ia menyatakan bahwa hubungan mereka sudah layaknya pasangan suami-istri dan menjanjikan pernikahan.

“Dia (A) mau menikahi saya,” ungkap R saat dimintai keterangan baru-baru ini.

Ironisnya, dugaan perselingkuhan ini tetap berlanjut meskipun istri sah dari A, yang berinisial RA, telah melakukan berbagai upaya untuk mencari keadilan. RA diketahui telah mengadukan permasalahan ini ke berbagai pihak, termasuk meminta pendampingan dari salah satu kantor hukum.

Tanggapan Pihak Sekolah dan Yayasan

Meski isu ini telah menjadi perbincangan hangat di lingkungan sekolah dan warga sekitar, pihak sekolah terkesan belum mengambil langkah preventif yang tegas. Kepala Sekolah SMK Bhakti Praja, Alfiyah, saat dikonfirmasi kamis 9 April 2026 seolah menganggap permasalahan ini sebagai dinamika personal biasa.

Alifiyah, Kepala Sekolah Bhakti Praja Talang

“Soal biasa, rayuan seorang lelaki memang bermacam cara,” ujarnya singkat saat dimintai tanggapan mengenai perilaku staf pengajarnya tersebut.

Namun, sikap berbeda ditunjukkan oleh pihak yayasan. Pengurus Yayasan Bhakti Praja, Drs. Suhartono, menegaskan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait perilaku tidak terpuji oknum guru tersebut. Ia memastikan akan ada tindak lanjut atas persoalan ini.

“Kami sudah mendengar persoalan ini. Pihak yayasan akan segera menindaklanjuti. Tunggu saja,” tegas Suhartono saat ditemui di kantornya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan praktisi pendidikan berharap pihak yayasan dapat mengambil keputusan tegas. Hal ini dinilai penting untuk menjaga martabat profesi guru serta marwah institusi pendidikan agar tetap menjadi teladan yang baik bagi para siswa.

Penulis: Teguh AW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *