INDRAMAYU, WARTAJAYAVISION.COM – Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) serta menyampaikan catatan dan rekomendasi untuk Indramayu Lebih Baik.
DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Indramayu pada Selasa, 4 Maret 2025.

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Indramayu yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Indramayu, Aep Surahman. Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala SKPD, serta camat se-Kabupaten Indramayu.
Wakil Ketua DPRD Indramayu, H. Amroni, selaku pimpinan rapat, menyampaikan bahwa DPRD telah menerima penjelasan Bupati terhadap LKPJ tahun 2024. Dokumen tersebut sebelumnya telah dibahas oleh fraksi-fraksi pada 18 Februari 2025 yang lalu.

Fraksi Golkar melalui Siti Aminah menyatakan bahwa prosedur dan tahapan yang dilakukan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, masih diperlukan penjelasan lebih lanjut serta beberapa catatan dan rekomendasi untuk perbaikan ke depan.







