INDRAMAYU, WARTAJAYAVISION.COM – Gedung eks Asisten Residen atau Gedung Duwur di Jalan Mayor Dasuki Penganjang Indramayu, diresmikan oleh Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina sebagai tempat Cagar Budaya.

Peresmian ini merupakan upaya untuk pelestarian dan bahan edukasi bagi masyarakat.

Peresmian berlangsung pada Selasa, 18 Februari 2025, dan dihadiri oleh Dandim 0616 Indramayu Letkol. Inf. Yanuar Setyaga, Kepala SKPD, Camat, serta disaksikan oleh para Budayawan.

Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina mengatakan, pelestarian budaya dengan menetapkan bangunan bersejarah menjadi cagar budaya merupakan komitmennya selama menjabat sebagai Bupati Indramayu. Komitmen tersebut merupakan upaya untuk menjadikan Kabupaten Indramayu sebagai daerah yang kaya dengan khazanah budaya dan menjadi warisan bagi generasi berikutnya.

Bupati Hj. Nina Agustina menambahkan, Pemkab Indramayu bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) telah melakukan serangkaian kegiatan untuk menetapkan berbagai peninggalan bangunan masa lalu sebagai cagar budaya.

Saat ini, di Kabupaten Indramayu terdapat 6 cagar budaya yang telah ditetapkan, yakni Gedung Pendopo Indramayu, Masjid Kuno Bondan, Menara PDAM (Waterleiding) Tirta Darma Ayu, Gedung Landraad, Gedung PLN Indramayu (Gebeo), dan Gedung Duwur.

Sementara itu, Ketua TACB Kabupaten Indramayu, Dedi Musasi, mengatakan, di Kabupaten Indramayu banyak ditemukan peninggalan-peninggalan warisan leluhur sejak zaman prasejarah. Salah satunya adalah penemuan fosil gajah purba di Desa Cikawung, Kecamatan Terisi. Kemudian, pada masa perundagian, banyak ditemukan batuan menhir di berbagai wilayah Kabupaten Indramayu.

Selanjutnya, pada masa Hindu-Budha, di Kabupaten Indramayu juga ditemukan bangunan candi di Desa Sambimaya dan berbagai temuan gerabah di desa-desa Kecamatan Balongan. Sedangkan pada masa Islam, juga banyak ditemukan makam-makam peninggalan zaman dahulu. Pada masa kolonial, ditemukan adanya bangunan GKI yang sudah ada sejak abad ke-18.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *