Penyebab Penghentian Perdagangan Saham MINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) pada hari ini, Senin (4/8/2025). Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi kepentingan investor. Yulianto Aji Sadono dan Yayuk Sri Wahyuni selaku Kepala Divisi Pengawasan Transaksi serta P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI menjelaskan bahwa penghentian sementara perdagangan dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Tujuan utama dari penghentian ini adalah memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasi yang mereka ambil terkait saham MINA. Hal ini dilakukan agar para investor dapat mengevaluasi informasi yang tersedia sebelum melakukan transaksi.

Pergerakan Harga Saham MINA dalam Setahun Terakhir

Dalam setahun terakhir, harga saham MINA mengalami lonjakan signifikan. Dari level Rp19, saham ini naik hingga mencapai Rp176 pada penutupan perdagangan pekan lalu (1/8/2025). Selama rentang waktu tersebut, harga saham MINA pernah menyentuh titik tertinggi sebesar Rp204 per lembar pada 11 Maret 2025.

Namun, harga saham kemudian turun hingga mencapai titik terendahnya pada 26 Juni 2025 di level Rp64. Setelahnya, harga kembali melonjak karena sentimen positif terkait rekonsiliasi pemerintahan Prabowo dengan PDI Perjuangan. Hal ini berdampak pada meningkatnya minat investor terhadap saham MINA.

Struktur Pemegang Saham MINA

Pemegang saham MINA per 30 Juni 2025 terdiri dari PT Basis Utama Prima yang memiliki 45,71% saham, serta Hapsoro. Laporan keuangan yang diterbitkan per 30 Juli 2025 menyebutkan bahwa Hapsoro merupakan pemegang saham pengendali perusahaan.

Hapsoro sendiri adalah suami dari Ketua DPR RI Puan Maharani dan juga menantu mantan Presiden Megawati. Hal ini membuat MINA menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks politik dan bisnis.

Kinerja Keuangan MINA

Dalam laporan keuangan terbaru, MINA menjelaskan bahwa perusahaan bergerak dalam beberapa bidang usaha seperti holding, real estat yang dimiliki atau disewa, real estat atas dasar balas jasa, aktivitas kantor pusat, konsultasi manajemen, dan penyediaan jasa administrasi kantor.

Pada semester I/2025, MINA mencatatkan pendapatan sebesar Rp3,86 miliar, meningkat dari posisi Rp3,05 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan beban pokok sebesar Rp1,66 miliar, MINA membukukan laba bruto sebesar Rp2,1 miliar.

Meskipun mencatatkan laba bruto, MINA mengalami kerugian sebesar Rp1,9 miliar. Hal ini disebabkan oleh beban penjualan dan pemasaran yang naik menjadi Rp707,72 juta dari sebelumnya Rp519,48 juta. Sementara itu, beban umum dan administrasi mencapai Rp3,44 miliar, tidak jauh berbeda dengan periode sebelumnya yang sebesar Rp3,51 miliar.

Perubahan Aset MINA

Dalam periode tersebut, MINA mencatatkan aset sebesar Rp102,63 miliar, turun dari Rp103,91 miliar. Nilai ini belum termasuk hasil right issue yang dilakukan pada Juli 2025 lalu. Hal ini menunjukkan adanya perubahan dalam struktur keuangan perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *