INDRAMAYU, WARTAJAYAVISION.COM – Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025-2030, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa sekolah dilarang menyelenggarakan kegiatan dengan pungutan, termasuk study tour hingga renang.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Dedi Mulyadi dalam unggahan di akun Instagram miliknya, @dedimulyadi71, pada Jumat, 7 Februari 2025. “Sekolah tidak boleh menyelenggarakan kegiatan study tour yang di dalamnya ada pungutan, termasuk kegiatan seperti renang dan sejenisnya yang di dalamnya ada pungutan pada siswa,” kata Dedi.

Selain itu, Dedi juga melarang sekolah menjadi ladang untuk melakukan proses transaksi perdagangan. Menurutnya, hal-hal semacam itu akan selalu menimbulkan kecurigaan hingga akhirnya berdampak pada tekanan psikologis para guru.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menegaskan, “Sekolah jangan jadi ladang untuk melakukan proses transaksi perdagangan. Sekolah tidak boleh jual buku, sekolah tidak boleh lagi jual LKS, sekolah tidak boleh lagi jual seragam,” ucapnya.

Di sisi lain, mantan Bupati Purwakarta ini mengklaim bahwa anggaran bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan difokuskan pada kegiatan yang memang krusial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *