Indramayu, wartajayavision.com – H. Ali Sodikin, peserta nomor 2 pada kontestasi Pemilihan Kuwu Pengganti Antar Waktu (Pilwu PAW), mendominasi perolehan suara dengan meraih 89 suara, mengungguli rival lainnya.
Pelaksanaan Pilwu PAW Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, berlangsung di Aula Desa Eretan Kulon, Rabu (12/8/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kandanghaur Rusyad Nurdin, BPD, Babin-Babinkamtibmas, Pj. Kuwu Sugiyanto, tim pengamanan dari Polsek Kandanghaur, Koramil 1616 Kdh, Satpol PP, dan Kepolisian Polres Indramayu.
Kuwu terpilih dari hasil Pilwu PAW tahun 2026 ini mengisi kekosongan kuwu definitif karena Kuwu Suparmo meninggal dunia. Dengan demikian, kuwu PAW akan menjadi kuwu definitif untuk masa periode 2026-2029.
Nomor 2, H. Ali Sodikin, menang mutlak pada Pilwu PAW Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, dengan mengungguli peserta kontestasi lainnya.

Dari hasil Musyawarah Desa (Musdes) Eretan Kulon, menghasilkan keputusan pelaksanaan Pilwu PAW secara tertutup, yakni melalui mekanisme pencoblosan. Terdapat tiga peserta kontestan, yaitu nomor 1 H. Amin Delut, nomor 2 H. Ali Sodikin, dan nomor 3 Arif Santoso.
Pilwu PAW Desa Eretan Kulon berjalan kondusif, aman, lancar, dan terkendali, sehingga menghasilkan satu peserta Pilwu sebagai pemenang. Nomor 1 H. Amin Delut memperoleh 45 suara, nomor 2 H. Ali Sodikin mendapat 89 suara, dan nomor 3 Arif Santoso mendapat 9 suara.
Sementara itu, dari jumlah masyarakat Desa Eretan Kulon sekitar 11 ribuan yang tersebar pada enam blok, dilakukan penjaringan untuk menentukan hak pilih pada Pilwu PAW. Per blok terjaring 24 orang, sehingga jumlah hak pilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) PAW sebanyak 144 suara, kemudian digenapkan menjadi 145 suara dengan tambahan satu suara dari kelompok miskin.

Penjaringan hak pilih pada Pilwu PAW tahun 2026 terdapat beberapa unsur yang meliputi delapan unsur perwakilan, yaitu tokoh agama, tokoh masyarakat, pengrajin, keterwakilan perempuan, pendidikan, petani, nelayan, dan kelompok miskin.
BPD Desa Eretan Kulon sebagai penanggung jawab kegiatan, Mamay Siswanto, saat dikonfirmasi mengatakan, perkembangan tahapan Pilwu PAW Desa Eretan Kulon dari awal hingga saat ini tidak mengalami masalah yang berarti, serta berjalan kondusif, aman, dan tenteram.
“Alhamdulillah, di Desa Eretan Kulon mudah-mudahan untuk besok tetap akan lancar, aman, dan tertib sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara, sampai hasil sidang pleno, terbentuk hasil pelantikan. Insyaallah aman dan kondusif terkendali,” ujar Mamay.
Dalam pengamanan di tempat pemungutan suara, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim Forkopincam Kandanghaur, Polsek, Koramil, Satpol PP, panitia, bahkan dari Polres Indramayu turut hadir.
“Untuk tim keamanan sudah diagendakan, dipersiapkan. Bagi di luar undangan hak pilih tidak boleh masuk,” ujarnya.
Mamay berpesan bagi kontestan pada Pilwu PAW Desa Eretan Kulon yang berhasil menang agar jangan berbesar hati dan jangan menyinggung perasaan peserta kontestan yang kurang beruntung hingga menimbulkan kegaduhan. Sementara bagi peserta kontestan yang kurang beruntung agar dapat menerima hasil tersebut.
“Bagi pemenang, karena ini demokrasi, diharapkan dapat menjaga amanah ini dengan baik untuk bisa menjalankan roda Pemerintahan Desa Eretan Kulon lebih sejahtera, transparan, dan akuntabel. Yang jelas, bisa membangun desa dan membawa Desa Eretan Kulon yang lebih baik dari sebelumnya,” ungkapnya.
Camat Kandanghaur Rusyad Nurdin, di lokasi Pilwu PAW, memberikan penjelasan bahwa Pilwu PAW Desa Eretan Kulon berjalan kondusif, aman, dan lancar.
“Sebagai kuwu pengganti agar dapat menjalankan program dan konsep pemerintahan desa dengan baik, harus mendukung misi Pemerintah Kabupaten REANG,” ujarnya.
Usai perhitungan suara dan penandatanganan berita acara oleh para saksi dan panitia Pilwu, Ketua Panpilwu Masju saat dikonfirmasi awak media wartajayavision.com mengatakan,
“Kegiatan ini merupakan Pemilihan Kuwu Pengganti Antar Waktu Desa Eretan Kulon untuk melanjutkan periode 2026-2029, karena kuwu tidak bisa melanjutkan, sehingga masyarakat menghendaki adanya PAW,” terangnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa peserta Pilwu PAW tahun 2026 berjumlah tiga orang, di antaranya nomor 1 H. Amin Delut, nomor 2 H. Ali Sodikin, dan nomor 3 Arif Santoso.
“Tadinya bakal calon ada enam orang. Untuk mekanisme pemilihan dilaksanakan secara LUBER dan melalui proses musyawarah serta pemilihan secara tertutup. Suara pemilih masuk semua, 145 suara atau 100 persen. Yang tidak sah dua suara, dan pemenangnya nomor urut 2, H. Ali Sodikin, dengan total 89 suara,” ujarnya.
Sebagai panitia Pilwu, Masju berharap agar yang terpilih benar-benar menjalankan amanat masyarakat Desa Eretan Kulon untuk memimpin Eretan Kulon menjadi lebih baik.
Peserta pemenang Pilwu PAW, H. Ali Sodikin, saat awak media berkunjung ke kediamannya menyambut baik kedatangan wartawan.
Diawali dengan sapaan, “Bagaimana, Pak Kuwu, setelah dinyatakan menang dalam pemilihan kuwu?” Ia menjawab, “Syukur, Alhamdulillah.”

Ia mengatakan bahwa untuk menjalankan roda pemerintahan, dirinya akan menjalankan apa yang telah disampaikan saat kampanye, yaitu empat pilar sebagai solusi untuk kemajuan masyarakat Eretan Kulon.
Adapun empat pilar tersebut yaitu:
– Meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan melalui pemberdayaan ekonomi.
– Mewujudkan pemerintah desa yang transparan, jujur, amanah, dan adil bagi seluruh blok.
– Meningkatkan pembangunan infrastruktur desa pada sektor pertanian, perikanan, dan lingkungan.
– Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan pemuda dan perempuan, “Ujar H. Ali Sodikin.”
Acara Musdes Desa Eretan Kulon berlangsung dari pukul 07.00-12.00 WIB. Terdapat 11 rangkaian kegiatan, yakni diawali registrasi/daftar hadir peserta, dilanjutkan menyanyikan Indonesia Raya, sambutan-sambutan (Pj. Kuwu, BPD, Forkopincam), pembacaan tata tertib Musdes, musyawarah penentuan sistem pemilihan, pelaksanaan pemilihan hak suara terbuka/tertutup melalui pencoblosan, perhitungan suara, penandatanganan berita acara hasil pemungutan suara, penetapan calon terpilih, penutup, dan doa.









