Indramayu, wartajayavision.com – Akhirnya H. Tarman terpilih jadi Kuwu Desa Santing Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu, layak dan pantas pasalnya, Ia sudah berpengalaman menjadi pamong desa sebelumnya, sehingga masyarakat untuk memilihnya. H. Tarman, SE. terpilih pada pemilihan kuwu serentak Kabupaten Indramayu tanggal 10 Desember 2025, untuk masa bakti 2026/2031, Jum’at (12/12/2025).

Pada kontestasi Pemilihan kuwu (pilwu) serentak Kabupaten Indramayu tahun 2025 pada tahapan undian nomor peserta memperoleh nomor 1.

Dari hasil kontestasi pilwu, kelak memangku jabatan Kepala Desa / Kuwu Desa Santing tentunya agar mengedepankan program pembangunan desa yang berkebutuhan warga masyarakat diprioritaskan.

q

Desa Santing sa’at pelaksanaan pilwu di ikuti 2 kontestan, No. 1. H. Tarman.SE dan No.2. H. Nurhasanah.

 

Dari hasil pantauan awak media, pada sa’at undian nomor peserta pilwu, kampanye dan Kehadiran masyarakat terlihat antusias berdatangan ke rumah H. Tarman mendominasi, dipastikan tergambar masyarakat sangat setuju H. Tarman jadi Kuwu Desa Santing.

 

Dari hasil pilwu Desa Santing tidak mengalami permasalan yang mendasar melainkan kondusif, peserta yang merasa tidak terpilih jadi kuwu terlihat legowo.

 

Pihak Muspika Losarang merasa lega dan tenang setelahnya pilwu berjalan kondusif, aman, nyaman, terkendali.

 

Sebagai kepala wilayah Kecamatan Losarang beserta jajaran juga merasa senang, termasuk Camat Encep Ria Setyadi, S.E, M.Si. Danramil 1611 Losarang Kapten Inf. Waryadi Kapolsek Losarang AKP Hendro Ruhanda, S.H.

Kasie Trantibum Umar, S.H., beserta anggota, Kuwu Santing Hajah Sairoh dan Ketua Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) Desa Santing, Ahmad Yusuf,

 

Profil Singkat H. Tarman, S.E.

. Tarman memulai kariernya sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Santing selama tiga periode pilwu. Banyak warga yang menginginkannya menjadi kuwu, namun saat itu peraturan mewajibkan ASN mengundurkan diri jika ingin mencalonkan diri.

Karena pertimbangan tersebut, ia menunda pencalonan dan melanjutkan pendidikan hingga meraih gelar Sarjana Ekonomi.

Dengan perubahan regulasi pilwu terbaru, ASN kini diperbolehkan maju tanpa mengundurkan diri, cukup mengantongi izin cuti hingga pemilihan selesai. Terpilih atau tidak, ASN wajib kembali bekerja ke instansi asal keesokan harinya.

 

Catatan rekapitulasi perolehan suara, daftar pemilih tetap (DPT),Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) 9 buah, Jumlah DPT Desa Santing sebanyak 3.917 pemilih, DPT tambahan Laki dan Perempuan 27 suara, surat suara yang sah 3.489 dan yang tidak sah 35. Perolehan suara pada 2 peserta kontestasi pilwu, H.Tarman memperoleh sebanyak 1.750 suar dan Hj. Nurhasanah 1.739 suara, terpaut selisih 11 suara, yang dipastikan H. Tarman.SE sebagai pemenang kontestasi pilwu Desa Santing.

Sementara saat ini, H. Tarman.SE tercatat sebagai pegawai di Kantor Kecamatan Losarang. Prans

Penulis: Prans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *