Peran Ganda HM Kunang dalam Kasus Korupsi di Kabupaten Bekasi
HM Kunang, yang secara administratif menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, diduga kuat memainkan peran ganda dalam kasus korupsi yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ia disebut sebagai penghubung antara pihak swasta penyedia proyek dengan sang anak, Ade Kuswara Kunang, yang saat itu menjabat sebagai Bupati Bekasi. Modus yang digunakan adalah praktik ijon proyek, di mana HM Kunang diduga aktif meminta imbalan uang di muka kepada para pengusaha.
Pihak pengusaha diiming-imingi dengan janji bahwa mereka akan memenangkan proyek tertentu sebelum proses lelang resmi dimulai. Dalam rentang satu tahun terakhir, Bupati Ade rutin meminta “ijon” paket proyek kepada Sarjan, pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi, melalui perantara HM Kunang. Hal ini membuat HM Kunang menjadi sosok sentral dalam skema korupsi tersebut.
Keterlibatan HM Kunang dalam Praktik Suap dan Pemerasan
Berdasarkan temuan KPK, HM Kunang ternyata kerap bertindak secara mandiri demi keuntungan pribadi. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa HM Kunang sering meminta jatah uang tanpa sepengetahuan Ade Kuswara. “HMK (Abah Kunang) itu perannya sebagai perantara. Jadi ketika SRJ (Sarjan pihak swasta) ini diminta, HMK juga minta gitu. Minta, kadang-kadang tanpa pengetahuan dari ADK (Ade), HMK itu minta sendiri gitu,” kata Asep.
Selain itu, HM Kunang tidak hanya meminta jatah uang kepada Sarjan selaku pihak swasta, melainkan juga ke pihak-pihak lain. Atas perbuatannya, Bupati Ade Kuswara bersama-sama HM Kunang selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara, Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.
Profil HM Kunang: Tokoh Legendaris di Cikarang
HM Kunang atau yang akrab disapa Abah Kunang menjabat Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan. Tak sekadar Kades biasa, ia merupakan figur legendaris di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Dikutip dari Tribunnews.com, Abah Kunang memiliki julukan Jawara Bekasi. HM Kunang dikenal sebagai figur yang disegani masyarakat. Hal itu berkat kiprahnya dalam seni bela diri tradisional serta kepemimpinan yang berwibawa di tengah warga.
HM Kunang kerap menegaskan bahwa keterbatasan pendidikan formal bukanlah penghalang untuk menjadi orang yang berguna. Dalam sebuah kesempatan, ia pernah berujar dengan rendah hati: “Saya memang tidak sekolah, tapi ingin tetap berguna bagi orang lain.” Kepemimpinan tradisionalnya terbukti efektif. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan dan tercatat sebagai pendiri organisasi besar seperti Ikatan Putra Daerah (IKAPUD) serta Garda Pasundan. Ormas-ormas ini berperan vital dalam memperkuat identitas dan solidaritas warga lokal Bekasi.
Investasi dan Rekam Jejak HM Kunang
Sebagai tokoh berpengaruh, HM Kunang memiliki rekam jejak kemakmuran yang terlihat nyata di kawasan Sukadami. Ia menempati rumah dua lantai dengan desain yang khas. Lebih dari itu, ia memiliki lahan seluas hampir dua hektare yang menjadi bukti kerja kerasnya. Lahan yang awalnya merupakan area persawahan tersebut kini telah bertransformasi menjadi kompleks hunian yang ia siapkan khusus bagi masa depan anak-anaknya.
“Tanah sawah itu luasnya hampir dua hektar, sekarang sudah dibangun rumah untuk anak-anak,” ungkap HM Kunang saat menceritakan investasinya. Tak hanya aset tanah, ia juga dikenal loyal terhadap keluarga dengan memfasilitasi sejumlah kendaraan bagi anggota keluarganya. Selama masa kepemimpinannya sebagai kepala desa, HM Kunang dikenal memiliki reputasi baik dan aktif dalam pembangunan desa serta kegiatan sosial.
Kena OTT KPK dan Konstruksi Perkara yang Kompleks
Ade Kuswara Kunang ditangkap bersama ayahnya, HM Kunang. Kasus hukum yang menjerat Ade Kuswara diduga terkait kasus suap proyek. Kabar penangkapan Bupati Bekasi Ade Kuswara diakui Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. “Benar, salah satunya (Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat (19/12/2025) dini hari. Informasi yang dikutip dari Tribunnews, Ade Kuswara dipastikan telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/12/2025).
Meski demikian, kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut luput dari pantauan awak media di lobi depan. Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, Ade Kuswara sudah diamankan di dalam gedung lembaga antirasuah tersebut, namun tidak dibawa masuk melalui akses utama. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu ditangkap bersama sang ayah, HM Kunang. Sama seperti anaknya, HM Kunang juga sudah berada di dalam Gedung KPK.
Adapun langkah senyap ini diambil lantaran tim penyidik KPK di lapangan masih memiliki target operasi lain yang belum tertangkap, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat. “Bupati tadi tidak bisa lewat depan, tapi Bupati sudah di dalam. Tidak bisa lewat depan karena Kajarinya belum dapat,” ungkap sumber tersebut, Jumat (19/12/2025) dini hari.
Kasus yang menjerat Ade Kuswara Kunang ini disinyalir memiliki konstruksi perkara yang kompleks. Sumber tersebut mengungkapkan adanya irisan antara dugaan pemerasan dan suap proyek. Di satu sisi, terdapat indikasi pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Kejaksaan terhadap Bupati dan ayahnya. Namun di sisi lain, terdapat pula dugaan praktik rasuah terkait pengerjaan proyek. “Ada dugaan pemerasan, ada dugaan proyek juga. Dugaan pemerasan yang dilakukan Kejaksaan lewat bapaknya, bapaknya diperas, bupatinya juga,” jelas sumber tersebut.
Peran HM Kunang dalam Skema Korupsi

Dalam kasus korupsi Bupati Bekasi itu terdapat relasi kuasa. Meski berbeda struktur birokrasi, sang ayah sebagai Kades memiliki pengaruh yang melampaui jabatannya karena sang anak, Ade Kuswara Kunang, menjabat sebagai Bupati Bekasi. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Abah Kunang bisa menjadi perantara dan dipercaya oleh para penyuap lantaran ia adalah anggota keluarga Bupati Bekasi.
Kini relasi kekuasaan dan investasi masa depan yang dibangun HM Kunang selama puluhan tahun di Cikarang kini terancam runtuh. Sang “Jawara” dan Bupati muda yang dipujanya kini harus mendekam bersama di sel tahanan KPK, dijerat pasal berlapis terkait suap dan gratifikasi.









