INDRAMAYU, WARTAJAYAVISION.COM -Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat telah menyelesaikan pemeriksaan dalam rangka berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indramayu periode 2021-2024. Berdasarkan Naskah Hasil Pengawasan (NHP), Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina meraih peringkat kinerja ‘Sangat Baik’.

Pemeriksaan berlangsung sejak 2 hingga 31 Desember 2024, dengan tujuan untuk memperoleh informasi yang memadai mengenai batas tugas dan tanggung jawab kepala daerah, serta menilai capaian kinerja terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu Tahun 2021-2026.

Berdasarkan hasil pengawasan, capaian kinerja pada masa kepemimpinan Bupati Hj. Nina Agustina menunjukkan hasil yang sangat baik dengan capaian sebagai berikut:

1. Aspek Kesejahteraan Masyarakat

Capaian Kinerja: 72,97%

Skor: 25,54%

2. Aspek Daya Saing Daerah

Capaian Kinerja: 105,45%

Skor: 31,4%

3. Aspek Pelayanan Umum

Capaian Kinerja: 100,29%

Skor: 35,10%

“Secara keseluruhan, total capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Indramayu pada masa kepemimpinan Bupati Hj. Nina Agustina periode 2021-2024 mencapai 92,28% dengan kriteria peringkat kinerja Sangat Baik,” kata Inspektur Indramayu, Ari Risdianto, Minggu, 9 Februari 2025.

Ari menambahkan, hasil ini mencerminkan komitmen dan upaya yang telah dilakukan dalam menjalankan pemerintahan yang efektif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing dan kualitas pelayanan umum di Kabupaten Indramayu.

Kelengkapan cuplikan naskah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dari Naskah Hasil Pengawasan (NHP) dalam Rangka Berakhirnya Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Periode 2021-2024, berdasarkan Surat Perintah Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat, Nomor: 893/PW 02.01/SEKRE, tanggal 26 November 2024, dan seterusnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *