Perkembangan Kasus Dugaan Asusila di Raja Ampat
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar, memberikan informasi terbaru mengenai proses hukum kasus dugaan tindak pidana asusila yang melibatkan seorang oknum pejabat eselon II di Raja Ampat. Pejabat tersebut berinisial FW (58) diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak kandungnya, VW (35).
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Menurut Junov, sudah ada sekitar empat orang saksi yang diperiksa, termasuk korban itu sendiri. Jumlah saksi bisa bertambah jika diperlukan. Setelah pemeriksaan saksi, kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Junov menyatakan bahwa FW sempat menyangkal perbuatannya saat diperiksa. Namun, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara tuntas. “Kami tidak akan menyerah. Ini merupakan kasus atensi dan akan kami buka seterang-terangnya hingga dilimpahkan,” ujarnya.
Ke depan, penyidik juga akan memeriksa saksi ahli guna memperkuat pembuktian jika perkara ini masuk ke persidangan. Junov mengimbau FW agar bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum dan memudahkan penyidik dalam pemeriksaan.
Pengalaman Korban VW
Korban VW menceritakan pengalamannya selama hampir sepanjang hidupnya. Ia mengaku mengalami kekerasan sejak usia lima tahun. Aksi membongkar tabiat pelaku menjadi puncak dari rasa kesedihan yang dialaminya.
“Kekerasan yang saya alami bukan satu dua kali. Ini sejak usia lima tahun sampai puncaknya kemarin (live FB),” kata VW dalam program Saksi Kata.
Sulung dari empat bersaudara ini mengaku nekat membongkar perilaku ayah karena tidak kuat lagi menahan beban penderitaan. Berbagai upaya telah ia lakukan, seperti memberi tahu keluarga agar menegur atau memperingatkan, namun hasilnya tidak sesuai harapan.
Pihak keluarga memilih tidak menanggapi, lebih mementingkan menjaga nama baik keluarga serta ayahnya yang berstatus sebagai pejabat tinggi daerah.

VW mengungkapkan bahwa terus berulangnya pelecehan ini karena dirinya menjadi tameng atau jaminan bagi ibu dan adik-adiknya. Adik nomor dua sudah berkeluarga, nomor tiga masih kuliah, dan paling kecil kondisinya autis.
Ayahnya akan berbuat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap ibu dan juga adik apabila keinginan tidak dituruti. VW mengaku keperawanannya direnggut saat duduk di kelas XI SMA di bawah ancaman dipukuli hingga akan setrum.
Setelah ibunda berpulang pada September 2025 lalu, VW memutuskan mengekos guna menghindari bertemu secara intens dengan ayah. Lantaran keadaan harus merawat si bungsu dan juga keponakan yang masih kecil, VW tetap datang ke rumah setiap hari, memasak hingga menyiapkan kebutuhan lainnya.
Pada Rabu (11/12/2025) malam, ia datang seperti biasa buat memasak untuk bungsu, namun lantaran kelelahan akhirnya tertidur, sekitar pukul 23.30 WIT. Tiba-tiba ayahnya yang dalam kondisi mabuk masuk ke kamar mencoba memaksa berhubungan intim.
“Pintu kamar itu pernah didobrak, tidak bisa tertutup rapat, sehingga bapa mudah masuk,” kata VW. “Beliu minum (mabuk) di kamar, terus datang ke sebelah kamar saya, lalu pegang paha. Saya kaget lari keluar, tetapi malah diancam dilapor ke polisi.”
VW terus dilanda kebingungan hingga ketakutan, tetapi apalah daya, segala upaya belum membuahkan hasil, bahkan malah berbalik ke dirinya. Ia terpaksa menjalani hari-hari penuh dilema, tidak bisa menjalani kehidupan normal sebagaimana manusia pada umumnya.
“Kalau bisa lari, saya sudah lari, paling cuma bisa ke Sorong, tetapi begitu saya tidak ada, mama pasti telepon, ini bapa begini-begini. Mereka dapat ancam kekerasan dan sebagainya, terpaksa harus kembali lagi,” ujarnya.
“Di satu sisi, itu sa pu bapa (itu ayah saya), tetapi kalau dia sayang, kenapa bapa bikin saya begini,” katanya terbata-bata lalu terdiam sejenak.









