KABUPATEN CIREBON, WARTAJAYAVISION.COM – anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Desa Tegalgubug dan Desa Tegalgubug Lor resmi dilantik pada Kamis, 7 November 2024, di Gedung Pondok Pesantren Daqu 2. Pelantikan ini dilakukan sebagai persiapan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

Ketua PPS Desa Tegalgubug, Afifah, dan Ketua PPS Desa Tegalgubug Lor, M. Azharreza Aufa, secara simbolis memimpin pelantikan. Mereka mengingatkan anggota KPPS tentang pentingnya menjaga integritas dan netralitas selama pelaksanaan tugas di TPS masing-masing.

Acara tersebut dihadiri oleh Kuwu Desa Tegalgubug, Muhammad As’ad, dan Kuwu Desa Tegalgubug Lor, Dodo Widodo, yang memberikan dukungan dan motivasi kepada anggota KPPS.

Hadir pula Babinkamtibmas, Babinsa dari masing-masing desa, perwakilan PPK Kecamatan Arjawinangun, serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwas), yang turut memberikan arahan terkait peran dan tanggung jawab KPPS dalam pemilihan.
Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan teknis para anggota KPPS.

Dalam Bintek ini, tim dari PPK Kecamatan Arjawinangun dan Panwas memberikan pemaparan mengenai tata cara pemungutan dan penghitungan suara, prosedur penanganan masalah di TPS, serta teknis administrasi yang harus dilakukan.
Dengan adanya pelantikan dan Bintek ini, diharapkan anggota KPPS dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan memastikan proses pemungutan suara di TPS masing-masing berjalan lancar, aman, dan sesuai prosedur. Dukungan dari aparat keamanan dan koordinasi antarinstansi terkait juga diharapkan dapat menciptakan kondisi pemilihan yang kondusif di Desa Tegalgubug dan Tegalgubug Lor.








