BREBES, WARTAJAYAVISION.COM – Komisi Pemilihan Umum KPU Brebes resmi mengumumkan 1.531.720 (DPS) daftar pemilih sementara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah serta bupati dan wakil bupati Brebes tahun 2024, KPU Brebes juga menerapkan 2.976 tempat pemungutan suara TPS reguler dengan 3 TPS lokasi khusus setelah proses pencocokan dan penelitian.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka diadakan hari Minggu 11 Agustus di hotel grandian Brebes
Ketuk KPUD Brebes mancanegara menyampaikan rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan rekapan ilustrasi daftar pemilih hasil pemutakhiran DPHP yang dilakukan secara langsung.
Proses rekapitulasi dimulai sejak 3 Agustus 2024 dilanjutkan di kecamatan tanggal 5 sampai 7 Agustus 2004 dan berakhir di tingkat kabupaten pada tanggal 11 Agustus kemarin kata manja Damanik.
Dikatakannya untuk mengakomodasikan kebutuhan pemilih dan memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada tahun 2024.
Turut hadir jajaran forkompinda termasuk Kapolres Brebes dan di 0713 Brebes kepala dukcapil brebespora Brebes Kepala Kemenag Brebes , dinsos kabupaten Brebes, Satpol PBB Kabupaten Brebes, kepala Lapas kelas 2 B serta ketua anggota BAWASLU Brebes.







