Indramayu, wartajayavision.com – Kepala Desa Losarang Kuwu Aripin menggelar audiensi dengan DPC Lembaga Swadaya Masyarakat, Harapan MasyarKat Indonedia Maju (LSM- Harimau) Kabupaten Indramayu, bertempat di Ruang Meeting Kantor Desa Losarang Kecamatan Losarng Kabupaten Indramayu, Jum’at (27/2/2026).
Dalam audien dihadiri Camat Losarang Encep Ria Setiadi.SE.M.Si dan Kapolsek Losarang AKP. H. Suhendi, Ketua DPC LSM Harimau Kabupaten Indramayu Jumanto beserta angota,dan disaksikan beberapa awak media baik cetak dan media online.
Audien LSM Harimau mengklarifikasi dengan adanya seputar rumor yang berkembang terkait penggunaan pengalokasian dana yang dikelola Badan Usaha Desa (Bumdes) Losarang dari tahun 2018 s/d 2023, terhadap Pemerintah Desa Losarang yang notabenya dipimpin Kuwu Aripin.
Jumanto menanyakan hanya satu prihal pengeloanan dana Bumdes Desa Lararang, dari tahun 2018 s/d 2023, yang konon yang dipegang data olehnya sebesar 200 juta dan Sumanto menghendaki ada jawaban yang transparan.
Kuwu Losarang Aripin menjawab dengan tegas dan terbuka, dirinya menyukai dan senang dengan adanya klaripikasih terhadap dirinya secara langsung juga terhadap Pemerintahan Desa Losarang, walaupun permasalah tersebut dianggap sudah selesai.

“Baik akan saya jawab, dana Bumdes tahun anggaran 2018 – 2023 sebedar 200 juta, awalnya salah penggunaan bukanya untuk permodalan Bumdes akan tetapi untuk membangun Kantor Desa Losarang, pertimbangan awal mengingat Kantor Desa Lorarang perlu direnovasi demi kenyamanan aktivitas kerja perangkat desa,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kuwu Aripin, setelah diketahui adanya penyimpangan penggunaan dana Bumdes, pihak Inspektorat Kabupaten Indramayu memanggil dirinya untuk diklaripikasih dan ditindaklanjuti oleh Tipikor Polres Indramayu, yang semuanya dinyatakan adanya penyingpagan penggunaan dana secara administrasi maka harus adanya pengembalian seutuhnya.
“Memang kita ini salah dalam penggunaan dana, akan tetapi tujuanya azas manfa’at, bukan untuk dipergunakan secara pribadi, dan uang sejumlah 200 juta telah diserahkan kepada pihak aparatur, namun usai itu uang dikembalikan lagi ke rekening Pemerintah Desa Losarang”, terangnya.
Pengembalian uang tersebut, pihak Pemdes Losarang digunakan untuk pembangunan desa, walaupun masih banyak kekurangan, karena DD tahun anggaran 2025 termin terakhir tidak ada pencairan dengan adanya efesien anggaran. Pembangunan tertumpah pada 18 item, termasuk PAUD, semua kekuranganya ditanggung pribadi.
Dan mengenai rumor bahwa ada beberapa perangkat desa yang dikeluarkan, ini tidak benar, persoalanya sewaktu kuwu cuti karena mencalonkan diri maju untuk pemilihan kuwu kembali dan dinyatakan terpilih kembali, maka yang bersangkutan mengajukan surat pernyataan pengunduran diri, dengan beralasan kurang sepahan tehadap kuwu terpilih, ungkap Kuwu Aripin pada awak media wartajayavision.com diruang kerjanya.
Pihak Kapolsek Losarang AKP.H.Suhendi, mengapresiasi dengan adanya audensi antara Kuwu Aripin dengan pihak LSM Harimau berjalan tertib sehingga menjadikan kondusif, ungkapnya.
Camat Losarang Encep Ria Setiadi, SE.M.Si, berpesan kepada Pemdes Losarang, agar apapun penggunaan dana agar diterapkan sesusi dengan aturan yang ada, serta manfa,atkan sesuai azas manfa,at untuk kepentingan pembangan dan kesajahteran masyarak, tegasnya.
Usai acara audiensi Kuwu Aripin dengan pihak LSM Harimau berjalan dengan kondusif sampai akhirnya membubarkan diri masing-masing.
Sebelum digelarnya audiensi terlebih dulu LSM Harimau telah malayangkan surat kepada Kepala Desa Losarang dan Camat Losarang, dengan nomor surat 134/AUDIENSI/LSM-HARIMAU/DPC-IMY/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026 tersebut, pihaknya untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi langsung kepada pihak pemerintah desa.









