Lansia menjadi salah satu kelompok yang mendapat prioritas dalam penerimaan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, baik melalui program nasional maupun daerah. Dengan meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia di Indonesia, keberadaan bansos lansia dinilai sangat penting untuk menjaga kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat berusia di atas 60 tahun, terutama bagi mereka yang tinggal dalam kondisi ekonomi rentan.

Salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan kepada lansia adalah melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam program ini, lansia berusia minimal 60 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin memiliki hak untuk menerima bantuan tunai. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar seperti kesehatan, gizi, dan kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, bantuan juga dimaksudkan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga.

Namun, tidak semua lansia otomatis menerima bansos. Pemerintah menetapkan beberapa kriteria penerima, antara lain berusia di atas 60 tahun, tidak memiliki penghasilan tetap, hidup sendiri atau bergantung pada keluarga, serta tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pendataan ini menjadi kunci agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Selain PKH, terdapat program perlindungan sosial khusus lansia yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial. Program tersebut awalnya dikenal sebagai Program Asistensi Lanjut Usia (ASLUT), namun kemudian berubah menjadi Program Bantuan Lanjut Usia (Bantu-LU) sejak 2019. Program ini ditujukan bagi lansia yang tidak potensial, tinggal sendiri atau hanya bersama pasangan, bukan penerima PKH, serta berada dalam kondisi sangat rentan, termasuk lansia yang terbaring di tempat tidur.

Pada 2019, besaran bantuan Bantu-LU sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp200.000 per bulan. Tahun berikutnya, nilai bantuan meningkat menjadi Rp2.700.000 per tahun dengan komponen bantuan langsung, dukungan keluarga perawat lansia, serta dana perawatan dan terapi sosial. Meskipun demikian, keterbatasan kuota dan wilayah membuat program ini belum menjangkau seluruh lansia di Indonesia.

Sementara itu, PKH Komponen Lansia telah berjalan sejak 2016 dengan beberapa penyesuaian kebijakan. Awalnya, program ini hanya menyasar lansia berusia 70 tahun ke atas. Pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020, besaran bantuan meningkat menjadi Rp3.000.000 per tahun atau Rp300.000 per bulan. Meski begitu, nilai tersebut masih berada di bawah garis kemiskinan nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, penerima PKH Komponen Lansia baru mencapai sekitar 11 persen dari total populasi lansia. Bahkan, masih ditemukan ketidaktepatan sasaran, di mana sebagian rumah tangga lansia kelompok ekonomi atas tercatat sebagai penerima, sementara lansia dari kelompok ekonomi terbawah belum sepenuhnya terjangkau.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan lansia agar berpeluang menerima bansos, pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline. Berikut tahapan yang dapat dilakukan:

Cara daftar bansos lansia secara online (melalui aplikasi):

  • Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial melalui Play Store.
  • Buat akun baru dengan mengisi Nomor KK, NIK, dan nama lengkap.
  • Lakukan swafoto dengan KTP serta unggah foto KTP.
  • Setelah akun diverifikasi admin, masuk ke menu “Daftar Usulan”.
  • Klik “Tambah Usulan” dan lengkapi data lansia yang akan didaftarkan.
  • Unggah foto rumah tampak depan serta foto kondisi kamar atau ruang tamu.

Cara daftar bansos lansia secara offline (melalui desa/kelurahan):

  • Siapkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) lansia.
  • Datangi Kantor Desa atau Kelurahan setempat.
  • Temui petugas operator SIKS-NG atau aparat desa.
  • Ajukan permohonan agar lansia dimasukkan ke dalam DTKS.
  • Data akan dibahas melalui Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel) sebelum diteruskan ke Dinas Sosial kabupaten/kota.

Jika terdaftar dan ditetapkan sebagai penerima manfaat, lansia akan memperoleh bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun yang disalurkan secara bertahap. Pencairan bantuan dilakukan melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia, baik secara tunai maupun nontunai. Untuk jangka panjang, program bansos lansia diharapkan dapat terus diperluas cakupannya, baik dari sisi jumlah penerima maupun besaran bantuan, agar sesuai dengan kebutuhan hidup layak dan tantangan meningkatnya populasi lanjut usia di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *