PR GARUT –

Polsek Cikelet Polres Garut berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di wilayah Desa Cigadog, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Pelaku berhasil ditangkap oleh warga setelah motor hasil curiannya mengalami kerusakan dan tidak bisa berjalan jauh dari lokasi kejadian. Peristiwa ini terjadi pada Senin 1 Desember 2025 pukul 21.00 WIB, ketika pelaku berinisial RR (21), warga Kecamatan Cibalong, melakukan aksinya mencuri motor.

Pelaku kedapatan membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol Z 6992 AAH milik korban Ade setelah motor yang dicurinya mogok. Kejadian ini dimulai ketika Rohman, mertua korban, melihat pelaku berada di halaman depan rumah. Saat ditanya tujuannya, pelaku memberikan jawaban yang tidak jelas, namun Rohman tidak curiga.

Tidak lama kemudian, pelaku memasukkan kunci palsu ke dalam motor milik korban dan langsung membawanya kabur. Kecurigaan mulai muncul ketika Rohman mengecek ke dalam rumah dan menanyakan keberadaan motor kepada Siti, istri korban. Setelah mengetahui bahwa kunci motor asli masih ada, barulah Rohman menyadari bahwa pelaku adalah seorang pencuri.

Siti bersama warga langsung melakukan pengejaran dan menemukan pelaku beserta motor tersebut hanya sekitar 100 meter dari rumah korban. Motor yang dicuri ternyata mogok, sehingga pelaku tidak dapat melarikan diri lebih jauh.

Warga kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti. Pelaku sempat mendapat bogem mentah dari warga. Anggota Polsek Cikelet yang sedang melaksanakan Patroli segera ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

Pelaku serta barang bukti kini sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kapolsek Cikelet, IPTU Aktas Komalsyah S mengatakan, bahwa kepolisian menghimbau masyarakat agar tetap waspada, memastikan kendaraan terkunci dengan aman, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan masyarakat dan respon cepat warga turut membantu kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Penyebab dan Tindakan Pencegahan

Beberapa faktor yang sering menjadi penyebab tindak pidana curanmor antara lain kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan, serta minimnya pengawasan di area publik. Untuk mencegah kejadian serupa, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

  • Pastikan kendaraan terkunci dengan baik – Gunakan kunci gembok atau alat pengaman tambahan jika memungkinkan.
  • Jangan meninggalkan kendaraan dalam kondisi terbuka – Jangan biarkan kendaraan dalam keadaan terbuka, bahkan saat hanya sebentar.
  • Lakukan pengawasan lingkungan – Selalu perhatikan lingkungan sekitar, terutama jika parkir di tempat umum.
  • Laporkan aktivitas mencurigakan – Jika melihat tindakan yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib.

Pentingnya Kesadaran Masyarakat

Kepolisian juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya kepedulian dan respons cepat dari warga, kejahatan seperti curanmor bisa diminimalisir.

Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk memperkuat sistem keamanan rumah dan tempat tinggal. Pemasangan CCTV atau lampu penerangan yang cukup bisa menjadi langkah pencegahan yang efektif.

Dengan demikian, kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *