Viral di Media Sosial: Konten Kreator Diamuk Keluarga Kades di Garut

Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan seorang konten kreator diduga dimarahi oleh keluarga kepala desa di Garut, Jawa Barat. Kejadian ini terjadi karena kritik yang diberikan terhadap kondisi jalan desa dan pengelolaan di Desa Panggalih, Kecamatan Cisewu. Video tersebut menampilkan dua pria dan satu wanita yang diduga merupakan anggota keluarga kepala desa.

Konten kreator yang menjadi korban adalah Holis Muhlisin, pemilik akun Facebook yang membagikan video tersebut. Dalam video tersebut, ia tampak mendapat perlakuan keras dari para pelaku. Menurut Muhlisin, kejadian ini berlangsung di halaman rumah kepala desa setempat. Ia mengatakan bahwa ia tidak melapor ke polisi meskipun mengalami intimidasi dan pemukulan.

Kronologi Peristiwa

Muhlisin menjelaskan bahwa rekaman video tersebut diambil pada 27 Oktober 2025, namun hanya diposting di media sosial pada 31 Desember 2025. Ia menyatakan bahwa ia memposting video tersebut karena merasa tidak ada tindak lanjut dari pihak kepolisian terkait laporan yang diajukan sebelumnya.

Menurutnya, ia dilaporkan ke polisi oleh keluarga kepala desa setelah memposting kondisi jalan desa yang buruk. Namun, hingga kini, kasus tersebut belum mendapatkan kejelasan. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat ditampar oleh istri kepala desa dan dipukul di tangan serta punggungnya. Meski demikian, ia tidak melapor karena merasa telah dilaporkan terlebih dahulu berdasarkan Undang-Undang ITE.

Penjelasan Camat

Camat Cisewu, Ade Poniman, mengatakan bahwa ia sudah mengetahui tentang video tersebut dan sedang melakukan konfirmasi data untuk memberikan penjelasan yang lebih lengkap. Ade mengatakan bahwa ia sedang berkoordinasi dengan Sekretaris Kecamatan dan para kepala seksi di kecamatan untuk mengumpulkan informasi secara utuh.

Ade juga menyatakan bahwa ia baru menjabat sebagai Camat Cisewu selama tiga bulan dan sedang mencari informasi yang valid agar berita yang disampaikan dapat seimbang.

Kasus Lain: Aksi Solidaritas Jurnalis di Bondowoso

Di tempat lain, puluhan jurnalis di Bondowoso menggelar aksi solidaritas terkait dugaan tindakan intimidasi dan arogansi terhadap wartawan Jawa Pos Radar Situbondo. Aksi ini dilakukan di sekitar monumen Gerbong Maut, Alun-alun Ki Bagus Asra, Bondowoso, Jawa Timur, pada Senin (4/8/2025).

Para jurnalis yang hadir mengenakan baju hitam dan membawa poster dengan berbagai tulisan seperti “Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis” hingga “Jurnalis Bukan Musuh”. Ilham Wahyudi, koordinator aksi, menyatakan bahwa mereka menolak segala bentuk kekerasan terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

Ia menegaskan bahwa kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, ia berharap aparat penegak hukum di Situbondo mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan kepada jurnalis yang menjalankan tugasnya di lapangan.

Dugaan Kekerasan Fisik Terhadap Wartawan

Dugaan kekerasan fisik dialami wartawan bernama Humaidi. Kekerasan tersebut diduga dilakukan orang tak dikenal saat melaksanakan tugas jurnalistik meliput aksi demo lembaga swadaya masyarakat (LSM) pada Kamis 31 Juli 2025 kemarin. Humaidi harus mendapatkan perawatan karena mengalami cedera. Kini kasus kekerasan tersebut dilaporkan ke Polres Situbondo.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *