Tegal, wartajayavision.com — Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Tegal berinisial AS, diduga melakukan tindak penipuan terhadap warga dengan memberikan dua lembar cek kosong senilai total Rp150 juta.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan penipuan ini bermula saat AS menjalankan bisnis kaplingan tanah bersama rekannya berinisial M. Dalam kerja sama tersebut, AS dipercaya untuk mengurus berbagai hal mulai dari pengelolaan hingga penjualan kapling tanah.

Sebagai bagian dari kegiatan usaha tersebut, AS secara lisan telah menyepakati penggunaan lahan milik WY sebagai akses keluar-masuk truk pengangkut material urugan. Sebagai bentuk komitmen, AS berjanji akan memberikan kompensasi berupa pembayaran kios milik WY.

Tak lama setelahnya, AS memberikan uang muka sebesar Rp5 juta dan menyerahkan dua lembar cek masing-masing bernilai Rp100 juta dan Rp50 juta kepada WY. Namun, saat WY mencoba mencairkan cek tersebut di bank yang tertera, ternyata saldo tidak mencukupi alias cek kosong.

“Kalau dia (AS) tidak punya itikad baik, persoalan cek bodong ini akan saya laporkan ke aparat penegak hukum,” tegas WY saat ditemui Demokratis, baru-baru ini.

Di sisi lain, AS saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dirinya telah menerima surat pernyataan dari partner bisnisnya, M, yang disebut akan melunasi kewajiban terkait cek tersebut.

Namun pernyataan itu dibantah langsung oleh M, yang menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak pernah membuat surat pernyataan apa pun.

“Surat itu dibuat sendiri oleh AS. Saya tidak tahu-menahu soal itu,” ujar M kepada wartawan.

Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat setempat. Warga mendesak agar pihak berwenang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana yang melibatkan oknum ASN tersebut.

Penulis: Teguh AWEditor: RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *