INDRAMAYU, WARTAJAYAVISION.COM – Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa di Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, saat ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu oleh Ketua DPC HIPSI Kabupaten Indramayu.

Menurut Udin Solehudin, selaku Ketua DPC Hipsi Kabupaten Indramayu, dugaan penggelapan Anggaran DD Tahap 2 Tahun 2023 didapat dari warga desa setempat yang tidak mau disebutkan namanya. Warga tersebut menyebutkan bahwa proyek rabat beton Tahap 2 Tahun 2023 di Blok Talok tidak dilaksanakan alias fiktif.

“Yang saya tahu, pelaksanaan proyek rabat beton di Blok Talok dilaksanakan pada Tahap 1 DD Tahun 2023 dan Tahap 1 DD Tahun 2024, sedangkan pelaksanaan proyek DD Tahap 2 Tahun 2023 tidak ada,” jelasnya.

Udin menambahkan, dugaan tersebut telah diklarifikasi dan dikonfirmasi kepada Kepala Desa (Kuwu), namun tidak ada tanggapan atau jawaban. “Dengan tidak dijawabnya surat klarifikasi dan konfirmasi kami, semakin menguatkan dugaan bahwa oknum Kades tersebut telah menilep Anggaran DD Tahun 2023,” katanya.

Udin menegaskan, pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada Kejari Indramayu agar persoalannya dapat ditindaklanjuti secara jelas.

“Kami tidak ingin peruntukan Dana Desa yang diterima oleh pemerintah desa disalahgunakan oleh oknum kepala desa untuk memperkaya diri,” tegasnya.

Dia juga berharap agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Indramayu, segera melakukan penyelidikan sesuai dengan aduan yang dilaporkan.

“Ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap yudikatif dan mencegah adanya dugaan tindak pidana korupsi (KKN),” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *