Bencana Alam di Aceh dan Sumatera: Kegagalan Sistemik dan Kehadiran Suara Moral
Bencana alam yang menimpa wilayah Aceh dan Sumatera merupakan suatu peristiwa yang sangat mengerikan. Banyak korban jiwa, kerusakan infrastruktur, serta penderitaan yang dialami oleh warga terisolasi dan kekurangan makanan menjadi bukti betapa parahnya dampak bencana ini. Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan bahwa hingga Jumat (2/1) pukul 10.10 WIB, jumlah korban meninggal dunia mencapai 1.157 orang. Selain itu, sebanyak 165 orang masih dinyatakan hilang.
Dari segi wilayah, Aceh menjadi daerah dengan jumlah korban meninggal terbanyak, yaitu 530 orang, sementara 31 orang dilaporkan hilang akibat banjir dan tanah longsor. Di Sumatera Barat, tercatat 262 korban meninggal dunia, dan 74 orang masih dinyatakan hilang. Sementara itu, di Sumatera Utara, jumlah korban meninggal dunia mencapai 365 orang, dengan 60 orang yang masih hilang.
Peristiwa ini tidak hanya sekadar fenomena alam, melainkan juga tanda kegagalan kita dalam membaca isyarat-isyarat yang sudah lama hadir. Bukan hanya gejala alam secara geografis, tetapi juga kerusakan hutan yang “digunduli”, pengambilalihan fungsi lahan, dan pengabaian keharmonisan ekologis. Akibatnya, air mengalir deras dengan “tumpukan-tumpukan kayu” yang menunjukkan kerusakan lingkungan yang serius.
Di tengah situasi ini, muncul suatu peristiwa yang ramai dibicarakan, yaitu respons warga sipil dan kinerja negara. Ketika pemerintah bergerak lambat dengan “bahasa administratif dan prosedural”, Feri Irwandi justru tampil cepat sebagai “suara moral publik.” Sebagai salah satu Founder Malaka Project, ia melalui akun Instagram resmi mengungkapkan bahwa dirinya dan timnya berhasil mengumpulkan donasi yang sangat signifikan dalam waktu singkat.
Hanya dalam 24 jam pertama penggalangan dana, donasi yang berhasil dikumpulkan mencapai sekitar Rp 10,3 miliar. Donasi ini berasal dari puluhan ribu donatur melalui platform crowdfunding Kitabisa, dengan lebih dari 87 ribu orang yang berpartisipasi dalam membantu para korban bencana alam di Aceh dan Sumatera.
Kehadiran Feri Irwandi dapat dianggap sebagai “seruan etis” yang seharusnya juga diemban oleh negara; hadir, peduli, dan bertanggung jawab. Namun, pemerintah justru memperlihatkan kelemahan yang bersifat “struktural dan prosedural.” Respons negara cenderung reaktif, hadir setelah bencana terjadi, sibuk pada penanganan darurat, namun minim langkah pencegahan panjang.
Data ilmiah tentang deforestasi, kerusakan daerah aliran sungai, dan risiko banjir sudah lama tersedia. Namun, tanggung jawab terfragmentasi; pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait saling berlindung di balik jubah “prosedur,” sehingga tidak ada satu pun yang sungguh merasa bersalah atas jatuhnya korban jiwa dan hilangnya tempat tinggal warga.
Seorang filsuf dan sastrawan Perancis, Albert Camus, pernah menulis bahwa persoalan utama manusia modern bukan pada ketidaktahuan, melainkan pada “sikap acuh tak acuh terhadap absurditas penderitaan.” Peristiwa tragis banjir di Aceh dan Sumatera memperlihatkan absurditas itu secara “telanjang.” Penderitaan manusia terus berulang, sementara sistem menanggapinya dengan “rutinitas administratif dan empati yang dangkal.”
Dalam ranah ini, muncul terminologi “Irresponsibilitas sistemik” yang secara sederhana dimengerti (semua terlibat, tetapi tidak ada yang merasa bersalah). Kebijakan mengalir begitu saja, tanpa ada rasa urgensi yang etis. Sedikit berbeda dengan Camus, Hans Jonas filsuf Jerman dan seorang etikawan lewat konsepnya tentang “Etika Masa Depan” mengingatkan bahwa dalam dunia modern, kekuasaan manusia atas alam menuntut suatu etika baru, yaitu “prinsip tanggung jawab.”
Hal ini berarti setiap keputusan harus mempertimbangkan dampaknya bagi kehidupan manusia dan keberlanjutan alam di masa depan. Kembali lagi dalam konteks banjir di Aceh dan Sumatera, pengabaian terhadap prinsip ini menjadikan bencana sebagai konsekuensi logis dari kebijakan yang “buta secara moral.”
Peran dari sosok Feri Irwandi dalam peristiwa Banjir di Aceh dan Sumatera mengafirmasi bahwa tanggung jawab moral tidak selalu lahir dari lingkaran kekuasaan atau jabatan, melainkan dari keberanian untuk menunjukkan sikap “empati,” dan terlibat secara langsung. Di tengah kelambanan dan fragmentasi tanggung jawab negara, Feri hadir sebagai contoh konkret bagaimana pengetahuan, empati, dan aksi dapat diselaraskan secara otentik.
Ia tidak sekadar mengomentari penderitaan korban, tetapi mengubah kepedulian menjadi solidaritas nyata melalui penggalangan bantuan dan penyadaran publik tentang “akar ekologis bencana.” Oleh karena itu, kehadiran Feri Irwandi bukan hanya sebagai influencer, melainkan sebagai “pengingat bahwa diam di hadapan penderitaan adalah bentuk kelalaian, dan bahwa setiap pengetahuan menuntut tindakan moral.”









